Mendagri Tito: Pertanian Jadi Program Wajib Daerah, Pengungkit Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sektor pertanian harus menjadi program wajib daerah. Langkah ini dinilai krusial sebagai kunci memperkuat ketahanan pangan sekaligus pengungkit utama Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Tito menegaskan strategi Presiden Prabowo yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional harus disikapi serius oleh daerah. Dengan dukungan anggaran besar untuk benih, bibit, pupuk, hingga penguatan kelembagaan, ia menyebut ini sebagai momentum yang tidak boleh disia-siakan.

“Saya berterima kasih kepada Menteri Pertanian yang telah mengumpulkan kita semua. Beliau tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan daerah. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, saya akan memastikan kepala daerah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program pertanian, khususnya hilirisasi,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, hilirisasi bukan hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga strategi keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

“Kita ingin bisa cukup pangan sendiri dan bisa keluar dari negara middle income dengan hilirisasi atau industrialisasi bidang pertanian,” sambungnya.

Tito menjelaskan bahwa selama ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sektor pertanian masih dikategorikan sebagai salah satu dari 32 urusan konkuren yang bersifat opsional. Artinya, pemerintah daerah baru dapat menjalankan program pertanian apabila memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai.

Mendagri Tito mengungkapkan bahwa ke depan paradigma ini perlu diubah agar pertanian sejajar dengan program wajib lain seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, kepala daerah memiliki tanggung jawab yang jelas untuk menempatkan pertanian sebagai prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Patroli Wilayah, Langkah Nyata Polres Pelabuhan Makassar Jaga Keamanan Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Andi Rahim Bersama Kapolres dan Danyon Brimob Lutra, Tinjau Pos Pelayanan Nataru Pastikan Kesiapan Petugas

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Guna memastikan kesiapan infrastruktur dan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Bupati...

Kebakaran Hanguskan Rumah Somel UD Jabon Merah di Belawa, Kerugian Ditaksir Rp700 Juta

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah sekaligus tempat usaha somel milik UD Jabon Merah di...

Pemkot Jaktim Bersama TNI-Polri Jamin Keamanan Perayaan Natal 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, menjamin keamanan, kelancaran, dan kesuksesan seluruh rangkaian perayaan Natal...

Fas Rachmat Kami Ketua Terpilih SMSI Soppeng 2026 – 2029

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Segenap peserta Musyawarah Kabupaten Serikat Media Siber Indonesia ( Muskab SMSI ) Soppeng secara aklamasi...