Mendagri Tito: Pertanian Jadi Program Wajib Daerah, Pengungkit Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sektor pertanian harus menjadi program wajib daerah. Langkah ini dinilai krusial sebagai kunci memperkuat ketahanan pangan sekaligus pengungkit utama Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Tito menegaskan strategi Presiden Prabowo yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional harus disikapi serius oleh daerah. Dengan dukungan anggaran besar untuk benih, bibit, pupuk, hingga penguatan kelembagaan, ia menyebut ini sebagai momentum yang tidak boleh disia-siakan.

“Saya berterima kasih kepada Menteri Pertanian yang telah mengumpulkan kita semua. Beliau tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan daerah. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, saya akan memastikan kepala daerah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program pertanian, khususnya hilirisasi,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, hilirisasi bukan hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga strategi keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

“Kita ingin bisa cukup pangan sendiri dan bisa keluar dari negara middle income dengan hilirisasi atau industrialisasi bidang pertanian,” sambungnya.

Tito menjelaskan bahwa selama ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sektor pertanian masih dikategorikan sebagai salah satu dari 32 urusan konkuren yang bersifat opsional. Artinya, pemerintah daerah baru dapat menjalankan program pertanian apabila memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai.

Mendagri Tito mengungkapkan bahwa ke depan paradigma ini perlu diubah agar pertanian sejajar dengan program wajib lain seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, kepala daerah memiliki tanggung jawab yang jelas untuk menempatkan pertanian sebagai prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kerjasama Dengan LAN, Pj. Bupati Sinjai Buka Bimtek Pengembangan Kompetensi Bagi Guru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Anniversary ke-6 KP96’M: Merajut Kebersamaan, Menumbuhkan Solidaritas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kebahagiaan dan keakraban menyelimuti perayaan Anniversary ke-6 Komunitas Papoto 96' Makassar (KP96'M) yang...

DPRD Soroti Penghentian MBG di Makassar: Jangan Main-Main dengan Gizi Anak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Himbauan Kepala SPPG Kota Makassar–Panakkukang 02 tertanggal 21 September 2025 yang berisi penghentian sementara operasional...

Kuasa Hukum Abdul Mannan: Saksi Tergugat Tidak Tahu Detail Sengketa Lahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Agenda persidangan perkara sengketa lahan antara PT Sumerekon dan Haji Abdul Mannan kembali digelar di Pengadilan...

Kuasa Hukum Pelapor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kredit Bermasalah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim kuasa hukum Hatibu, selaku pelapor dalam kasus dugaan penyalahgunaan proses pengalihan (takeover) kredit dari Bank...