Mendagri Tito: Pertanian Jadi Program Wajib Daerah, Pengungkit Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sektor pertanian harus menjadi program wajib daerah. Langkah ini dinilai krusial sebagai kunci memperkuat ketahanan pangan sekaligus pengungkit utama Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Tito menegaskan strategi Presiden Prabowo yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional harus disikapi serius oleh daerah. Dengan dukungan anggaran besar untuk benih, bibit, pupuk, hingga penguatan kelembagaan, ia menyebut ini sebagai momentum yang tidak boleh disia-siakan.

“Saya berterima kasih kepada Menteri Pertanian yang telah mengumpulkan kita semua. Beliau tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan daerah. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, saya akan memastikan kepala daerah menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program pertanian, khususnya hilirisasi,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, hilirisasi bukan hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga strategi keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

“Kita ingin bisa cukup pangan sendiri dan bisa keluar dari negara middle income dengan hilirisasi atau industrialisasi bidang pertanian,” sambungnya.

Tito menjelaskan bahwa selama ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sektor pertanian masih dikategorikan sebagai salah satu dari 32 urusan konkuren yang bersifat opsional. Artinya, pemerintah daerah baru dapat menjalankan program pertanian apabila memiliki kapasitas dan sumber daya yang memadai.

Mendagri Tito mengungkapkan bahwa ke depan paradigma ini perlu diubah agar pertanian sejajar dengan program wajib lain seperti pendidikan dan kesehatan. Dengan demikian, kepala daerah memiliki tanggung jawab yang jelas untuk menempatkan pertanian sebagai prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terima Plt Bupati PPU, Andi Sudirman Bahas Rencana Kerja Sama Supporting Logistik IKN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Bangun Nawoko Tebar Kepedulian di Lereng Malino

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pendidikan...

Ini Baru, di Bima Seminar Rehabilitasi Hutan di Dekat Hutan

Dokumentasi: Para tamu disambut di dekat Pesantren Al Khairiah Desa Kuta Kecamatan Parado Bima yang terletak tidak jauh...

BAZNAS Makassar Dorong Gerakan Kebaikan di Hari Jadi Kota ke-418

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kota Makassar memasuki usia ke-418 tahun pada Ahad, 9 November. Momentum bersejarah ini menjadi kesempatan...

Putra Mahkota Gowa Gerakkan Revitalisasi Nilai Budaya di Hari Jadi Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Gowa, Putra Mahkota Pati Matarang Kerajaan Gowa, Andi Muhammad Imam...