Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Narkoba Antar Negara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Calvijn, keduanya adalah pria inisial TE (41) dan AY (39). Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025.

Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial IC (DPO) yang merupakan pengendali distribusi antarprovinsi. “Rencananya barang tersebut akan dibawa ke Palembang,” bebernya.

“Keduanya dijanjikan upah Rp 104 juta dan telah menerima Rp 10 juta untuk biaya operasional. Jaringan ini dikendalikan oleh warga negara asing, inisial RUD. Dia mengendalikan barang yang masuk dari Malaysia,” jelasnya.

“Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap kedua DPO tersebut,” pungkas Calvjin. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Polres Pelabuhan Makassar Intensif Gelar KRYD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bawaslu Sinjai Luncurkan Program KAHAL

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Akbar Juhamran...

Pangdam XIV/Hasanuddin Bangun Nawoko Tebar Kepedulian di Lereng Malino

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pendidikan...

Ini Baru, di Bima Seminar Rehabilitasi Hutan di Dekat Hutan

Dokumentasi: Para tamu disambut di dekat Pesantren Al Khairiah Desa Kuta Kecamatan Parado Bima yang terletak tidak jauh...

BAZNAS Makassar Dorong Gerakan Kebaikan di Hari Jadi Kota ke-418

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kota Makassar memasuki usia ke-418 tahun pada Ahad, 9 November. Momentum bersejarah ini menjadi kesempatan...