Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Nelayan Jaringan Narkoba Antar Negara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lanjut Calvijn, keduanya adalah pria inisial TE (41) dan AY (39). Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada 25 Agustus 2025.

Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial IC (DPO) yang merupakan pengendali distribusi antarprovinsi. “Rencananya barang tersebut akan dibawa ke Palembang,” bebernya.

“Keduanya dijanjikan upah Rp 104 juta dan telah menerima Rp 10 juta untuk biaya operasional. Jaringan ini dikendalikan oleh warga negara asing, inisial RUD. Dia mengendalikan barang yang masuk dari Malaysia,” jelasnya.

“Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap kedua DPO tersebut,” pungkas Calvjin. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kolaborasi dengan Satgas Hidrometrologi, PLN Sinjai Pangkas Pohon Rawan Tumbang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Apresiasi Dedikasi Kolonel Kav Budi Wirman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta karya...

Press Conference Tahunan Polres Wajo, Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun Sepanjang 2025

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo menggelar press conference tahunan untuk memaparkan capaian kinerja selama tahun 2025,...

Forkopimcam Tomoni Timur Gelar Apel Pengamanan Nataru bersama Satlinmas – Satpol-PP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Forum kordinasi pimpinan kecamatan Tomoni Timur yang terdiri dari Camat dan TNI POLRI menggelar...

Dominasi Perolehan Suara, Duet Nurfaidah GP dan A. Fadillah MR Kembali Pimpin IKATA Periode 2026-2030

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pasangan Hj. Nurfaidah GP dan A. Fadillah MR resmi terpilih kembali untuk menakhodai Ikatan Tamalanrea...