PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Malam puncak penganugerahan Adhyaksa Awards 2025 di The Westin, Jakarta Selatan, Selasa malam, 23 September, menjadi panggung penting bagi jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Andri Zulfikar, berhasil membawa pulang penghargaan untuk kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, hadir langsung dalam acara tersebut bersama sejumlah kepala kejaksaan negeri dari wilayahnya, diantaranya, Kajari Bantaeng Satria Abdi, Kajari Jeneponto Luftansya Adhyaksa Putra, dan Kajari Sinjai Mohammad Ridwan Bugis.
Tiga jaksa asal Sulsel masuk nominasi Adhyaksa Awards 2025, yakni Kasmawati Saleh (Kejari Jeneponto) untuk kategori Penegak Keadilan Restoratif, Andri Zulfikar (Kejari Bantaeng) untuk Pemberantas Korupsi, dan Sahwal (Kejari Sinjai) untuk kategori Integritas.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan harapan publik terhadap kejaksaan.
“Yang terpenting adalah warga Adhyaksa diterima masyarakat. Apa yang kita kerjakan harus menjawab keinginan masyarakat,” kata Burhanuddin.
Ia meminta para jaksa di seluruh Indonesia meneladani para penerima penghargaan, terutama dalam integritas dan kerja-kerja penegakan hukum.
Kajati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan apresiasi kepada para jaksa dari wilayahnya yang masuk nominasi, khususnya Andri Zulfikar.
“Dedikasi, kerja keras, dan integritas beliau adalah inspirasi bagi kita semua. Penghargaan ini bukan hanya milik pribadi, tetapi juga bukti komitmen jajaran Kejati Sulawesi Selatan dalam memberantas korupsi tanpa kompromi,” ujarnya.
Adhyaksa Awards, imbuh Burhanuddin, merupakan ajang tahunan yang menyoroti prestasi jaksa di berbagai bidang, mulai dari penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, hingga kontribusi terhadap perbaikan sistem peradilan.
Ribuan nama diusulkan melalui masyarakat maupun internal kejaksaan, sebelum akhirnya diseleksi panitia dan dinilai oleh Dewan Pakar, Jaksa Agung ST Burhanuddin, menandaskan. (Hdr)