PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aula Polres Pelabuhan Makassar menjadi saksi upaya perdamaian antara nelayan Pulau Kodingareng, Kota Makassar, dan nelayan Galesong, Kabupaten Takalar, Selasa (23/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung penuh keterbukaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, dengan tujuan mencari solusi atas konflik lama terkait alat tangkap dan lokasi penangkapan ikan.
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut sejumlah pihak terkait, mulai dari jajaran Polres Pelabuhan Makassar, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kelautan Kota Makassar, hingga unsur pemerintah kecamatan, TNI, serta perwakilan nelayan dari kedua belah pihak.
Konflik Lama, Solusi Baru
Permasalahan antar nelayan ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Sejumlah nelayan Kodingareng memprotes penggunaan jaring oleh nelayan Galesong di area penangkapan dekat Pulau Kodingareng, yang kerap dianggap merugikan nelayan setempat. Sementara itu, nelayan Galesong juga mengeluhkan adanya kehilangan jaring dan dugaan gesekan di lapangan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel menegaskan bahwa konflik ini berada dalam wilayah kerja mereka. “Kami sudah pernah lakukan mediasi pada 25 Agustus lalu di Bajiminasa, namun memang belum ada kesepakatan. Pertemuan hari ini diharapkan bisa melahirkan titik temu yang lebih konkret,” ujarnya.
Senada, Kadis Perikanan Kota Makassar mengingatkan bahwa laut adalah milik bersama. “Jaring dan pancing adalah alat tangkap yang diizinkan sesuai regulasi pemerintah. Tinggal bagaimana penggunaannya disesuaikan dengan aturan, sehingga tidak saling merugikan,” jelasnya.
Kapolres: Jangan Mudah Terprovokasi