PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut menghadiri kegiatan High Level Meeting & Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Zona III Sulawesi Selatan 2025 yang digelar di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Selasa (23/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulsel, dr. H. M. Ichsan Mustari, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Ricky Satria, para kepala daerah se-Tanah Luwu serta Toraja Raya, Forkopimda, dan OPD terkait.
Pemkab Lutim diwakili Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir, didampingi Kabag Ekbang I Ketut Riawan, Kabid Ketahanan Pangan DPKP Darfan Husain, serta Kabid Perdagangan Andi Tenri Waru.
Dalam pemaparannya, Ichsan Mustari menekankan pentingnya strategi 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif) sebagai peta jalan pengendalian inflasi Provinsi Sulsel 2025-2027.
“Strategi 4K ini menjadi pedoman bersama untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Kami berharap setiap daerah mengoptimalkan potensi masing-masing dalam upaya pengendalian inflasi,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Pembangunan Lutim, Rapiuddin Tahir, menjelaskan berbagai langkah yang ditempuh Pemkab Lutim untuk menjaga stabilitas harga di daerah.
“Sejalan dengan strategi 4K, Pemkab Lutim rutin melaksanakan Gerakan Pangan Murah, Mobile Distribution Centre (MDC), Operasi Pasar Murah, serta memberikan dukungan kepada kelompok tani dan UMKM,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab juga mendorong gerakan menanam dan menunjuk BUMD PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda) untuk memperkuat stabilisasi serta distribusi pasokan pangan.
Dalam forum tersebut, pihak Pertamina, Bulog, dan pelaku ritel turut memaparkan kondisi terkini, termasuk kenaikan harga beras dan kelangkaan BBM di wilayah Tanah Luwu.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelatihan staf teknis dari dinas terkait mengenai penyusunan neraca perdagangan. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan data yang lebih akurat dan relevan guna mendukung kebijakan pengendalian inflasi di tingkat daerah. (yul)