PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada sembilan (9) partai politik (parpol) serta hibah Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Sinjai.
Bantuan diserahkan Bupati kepada Ketua atau perwakilan parpol dan Sekretaris FKUB Sinjai pada acara Silaturahmi dalam rangka penyerahan bantuan keuangan partai politik dan hibah FKUB tahun 2025 di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (25/9/2025).
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dalam sambutannya berharap silaturahmi dan bantuan keuangan kepada partai politik dan FKUB ini dapat semakin menguatkan tatanan demokrasi di Sinjai yang pada akhirnya dapat membangun dan memajukan Kabupaten Sinjai.
"Saya harap anggaran ini memperkuat roda pemerintahan dan memberikan penguatan di sektor politik. Kehadiran Parpol dan FKUB diharapkan hadir membersamai Pemerintah dalam menyukseskan pembangunan 5 tahun kedepan dengan menjaga stabilitas politik, keamanaan dan kerukunan antar ummat beragama," jelasnya.
Orang nomor satu di Sinjai ininjuga meminta agar bantuan keuangan parpol dan hibah FKUB digunakan secara proporsional, bebas dsri korupsi, sesuai prinsip kehati-hatian dan sesuai peraturang perundsng-undangan.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Drs. Akbar Juhamran menjelaskan, 9 partai politik di Sinjai yang menerima hibah bantuan keuangan yaitu Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB, Partai Persatuan Pembanguan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan total bantuan keuangan Parpol sebesar Rp 660 juta dan hibah FKUB rp 40, 2 juta.
Adapun kriteria Partai Politik yang mendapatkan hibah bantuan keuangan yakni partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai periode 2024-2029 dan besaran nominal yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu. (Aan)