Bupati Sinjai Serahkan Bantuan Keuangan Kepada 9 Parpol

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada sembilan (9) partai politik (parpol) serta hibah Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Sinjai.

Bantuan diserahkan Bupati kepada Ketua atau perwakilan parpol dan Sekretaris FKUB Sinjai pada acara Silaturahmi dalam rangka penyerahan bantuan keuangan partai politik dan hibah FKUB tahun 2025 di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (25/9/2025).

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dalam sambutannya berharap silaturahmi dan bantuan keuangan kepada partai politik dan FKUB ini dapat semakin menguatkan tatanan demokrasi di Sinjai yang pada akhirnya dapat membangun dan memajukan Kabupaten Sinjai.

"Saya harap anggaran ini memperkuat roda pemerintahan dan memberikan penguatan di sektor politik. Kehadiran Parpol dan FKUB diharapkan hadir membersamai Pemerintah dalam menyukseskan pembangunan 5 tahun kedepan dengan menjaga stabilitas politik, keamanaan dan kerukunan antar ummat beragama," jelasnya.

Orang nomor satu di Sinjai ininjuga meminta agar bantuan keuangan parpol dan hibah FKUB digunakan secara proporsional, bebas dsri korupsi, sesuai prinsip kehati-hatian dan sesuai peraturang perundsng-undangan.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Drs. Akbar Juhamran menjelaskan, 9 partai politik di Sinjai yang menerima hibah bantuan keuangan yaitu Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB, Partai Persatuan Pembanguan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan total bantuan keuangan Parpol sebesar Rp 660 juta dan hibah FKUB rp 40, 2 juta.

Adapun kriteria Partai Politik yang mendapatkan hibah bantuan keuangan yakni partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai periode 2024-2029 dan besaran nominal yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu. (Aan)

Baca juga :  Dr Andi Ibrahim: Jangan Ada Sekat Sesama Satuan Pendidikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kakanwil Kemenag Sulsel Hadiri Open House Natal 2025, Apresiasi Peran Keuskupan Agung Makassar Jaga Kerukunan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ali Yafid, menegaskan pentingnya merawat...

Saat Laut Menjadi Doa: Kisah Hati dari Aceh 26 Desember

PEDOMANRAKYAT, ACEH - Aceh, 26 Desember 2004 — pagi itu seharusnya menjadi waktu kebahagiaan keluarga. Matahari baru saja...

Merajut Damai di Hari Kelahiran Kasih: IAS dan Aliyah Mustika Ilham Menyapa Gereja-Gereja Makassar di Natal 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Malam Natal 2025 di Makassar tak hanya dipenuhi cahaya lilin dan kidung pujian, tetapi juga...

Kapolda Sulsel Tegaskan Panggilan Kemanusiaan Saat Lepas Brimob ke Aceh

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menegaskan keberangkatan personel Satbrimob Polda...