Peserta kursus terdiri dari penanggung jawab depot air minum isi ulang, juga pengusaha tahu dan tempe di Luwu Timur. Selama dua hari, 23–24 September 2025, mereka dibekali prinsip-prinsip dasar higiene sanitasi. Usai pelatihan, setiap operator DAM akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai pengakuan kompetensi.
Dinas Kesehatan Lutim sendiri berencana menindaklanjuti kursus ini dengan membentuk asosiasi depot air minum isi ulang. Asosiasi ini diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga standar pelayanan sekaligus memberi perlindungan bagi konsumen.
Pada akhirnya, isu ini tak sekadar soal air minum isi ulang atau tempe yang aman disantap. Lebih dari itu, ia menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapat pangan yang sehat, aman, dan terjangkau. (yul)