Pastikan Air dan Pangan Aman, Dinkes Luwu Timur Gelar Kursus Higiene Sanitasi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Air minum isi ulang dan makanan cepat saji kini jadi kebutuhan sehari-hari banyak warga. Namun, tak banyak yang benar-benar tahu apakah air yang mereka minum atau makanan yang mereka santap sudah aman dari risiko pencemaran. Di titik inilah, pemerintah daerah mengambil peran.

Selasa (23/9/2025), Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur menggelar Kursus Higiene Sanitasi bagi para operator depot air minum (DAM) dan penjamah pangan di aula Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Lutim, dr. Helmy, dengan narasumber dari Poltekkes Kemenkes Makassar, Ain Khaer.

Kursus ini bukan sekadar pelatihan teknis. Ia merupakan implementasi dari dua regulasi penting : Permenkes Nomor 17 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021. Dua aturan ini mewajibkan setiap usaha tempat pengolahan pangan (TPP) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dokumen yang membuktikan bahwa produk pangan yang dijual memenuhi standar kesehatan.

“Melalui kursus ini, kita ingin memastikan makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya keracunan pangan,” ujar dr. Helmy. Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah menjaga kualitas air agar tetap memenuhi standar kesehatan, terutama dalam mencegah penyakit yang ditularkan lewat air (waterborne diseases).

Peserta kursus terdiri dari penanggung jawab depot air minum isi ulang, juga pengusaha tahu dan tempe di Luwu Timur. Selama dua hari, 23–24 September 2025, mereka dibekali prinsip-prinsip dasar higiene sanitasi. Usai pelatihan, setiap operator DAM akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai pengakuan kompetensi.

Dinas Kesehatan Lutim sendiri berencana menindaklanjuti kursus ini dengan membentuk asosiasi depot air minum isi ulang. Asosiasi ini diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga standar pelayanan sekaligus memberi perlindungan bagi konsumen.

Baca juga :  Kapolres Lutra Serahkan Bingkisan Natal Untuk Wartawan

Pada akhirnya, isu ini tak sekadar soal air minum isi ulang atau tempe yang aman disantap. Lebih dari itu, ia menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapat pangan yang sehat, aman, dan terjangkau. (yul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SMKN 1 Maros Gelar Pameran dan Pentas Seni, Angkat Tema Lingkungan dan Kearifan Lokal

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Suasana halaman SMK Negeri 1 Maros pada Kamis, 25 September 2025, berubah semarak. Puluhan stan berdiri...

Hangatnya Resepsi Hari Nasional RRT, PSMTI dan PITI Jadi Simbol Kerukunan Lintas Budaya

PEDOMAN RAKYAT, JAKARTA - Suasana hangat dan penuh persahabatan menyelimuti resepsi Peringatan Hari Nasional Republik Rakyat Tiongkok (RRT)...

Pengurus PWI Pusat Resmi Kembali Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Pengurus PWI Pusat secara resmi kembali menempati sekretariat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan...

Koalisi Keadilan untuk Perempuan Makassar Desak Polda Sulsel Terbitkan SP3 Dalam Perkara Pembunuhan di Gowa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Koalisi Keadilan untuk Perempuan mendesak Polda Sulsel melalui penyidik agar menghentikan penyidikan dan segera menerbitkan...