PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Air minum isi ulang dan makanan cepat saji kini jadi kebutuhan sehari-hari banyak warga. Namun, tak banyak yang benar-benar tahu apakah air yang mereka minum atau makanan yang mereka santap sudah aman dari risiko pencemaran. Di titik inilah, pemerintah daerah mengambil peran.
Selasa (23/9/2025), Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur menggelar Kursus Higiene Sanitasi bagi para operator depot air minum (DAM) dan penjamah pangan di aula Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Lutim, dr. Helmy, dengan narasumber dari Poltekkes Kemenkes Makassar, Ain Khaer.
Kursus ini bukan sekadar pelatihan teknis. Ia merupakan implementasi dari dua regulasi penting : Permenkes Nomor 17 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021. Dua aturan ini mewajibkan setiap usaha tempat pengolahan pangan (TPP) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dokumen yang membuktikan bahwa produk pangan yang dijual memenuhi standar kesehatan.
“Melalui kursus ini, kita ingin memastikan makanan dan minuman yang dijual aman dikonsumsi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya keracunan pangan,” ujar dr. Helmy. Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah menjaga kualitas air agar tetap memenuhi standar kesehatan, terutama dalam mencegah penyakit yang ditularkan lewat air (waterborne diseases).
Peserta kursus terdiri dari penanggung jawab depot air minum isi ulang, juga pengusaha tahu dan tempe di Luwu Timur. Selama dua hari, 23–24 September 2025, mereka dibekali prinsip-prinsip dasar higiene sanitasi. Usai pelatihan, setiap operator DAM akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai pengakuan kompetensi.
Dinas Kesehatan Lutim sendiri berencana menindaklanjuti kursus ini dengan membentuk asosiasi depot air minum isi ulang. Asosiasi ini diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga standar pelayanan sekaligus memberi perlindungan bagi konsumen.
Pada akhirnya, isu ini tak sekadar soal air minum isi ulang atau tempe yang aman disantap. Lebih dari itu, ia menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapat pangan yang sehat, aman, dan terjangkau. (yul)