PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama BPJS Ketenagakerjaan Soppeng menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) program Inovasi Siaga Bersama Perlindungan pada Pekerja Rentan Informal (SIBALIPERI) di ruang rapat kantor gabungan dinas ,Rabu 24 September 2025.
Acara dihadiri Bupati Soppeng diwakili Pj Sekretaris Daerah Drs A M Surachman M,Si, Kepala SKPD , para Camat , Kepala BPJS Kertengakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul bersama jajaran.
Pada kesempatan tersebut Pj Sekretaris Daerah ,Kepala SKPD dan Camat bersama sama menegaskan komitmen untuk terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kepesertaan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Soppeng melalui prpgram SIBALIPAERI .
Program inovatif SIBALIPERI mengusung prinsip gotong royong ,dimana setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Soppeng menanggung iyuran minimal satu orang pekerja rentan . Saat ini ribuan pekerja rentan sektor informal di Kabupaten Soppeng telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan .
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng Ady Syamsul memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Soppeng atas keberlanjutan program SIBALIPERI sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama ASN dalam melindungi para pekerja rentan . Dikatakan,komitmen ini patut menjadi contoh karena semangat gotong royong kita bisa memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mereka yang membutuhkan .
Melalui acara monev yang digelar hari itu pemerintah Kabupaten Soppeng bersama BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali sinerginya dalam mewujudkan masyarakat pekerja yang lebih sejahtera ,aman dan terlindungi.
Monitoring dan evaluasi program SIBALIPERI dirangkai penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris almarhum tenaga kerja. Ketiganya masing masing menerima Rp42 juta yaitu Nursia ahli waris Alm. Jabir program SIBALIPERI Dinas Kominfo, Mastang ahli waris Alm, Syahril program SIBALIPERI BPKPD serta Tri Sultianti Sam ahli waris Alm, Irfan program SIBALIPERI Sekretariat Daerah.(ard)