Gelombang Kritik Menguat, Skandal Kriminalisasi Pelapor Kasus Tanah Ancam Wibawa Penegak Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ketua LSM Forum Rakyat Bersatu, Hendra Syam, turut melontarkan kritik keras. Menurutnya, praktik kriminalisasi terhadap pelapor adalah preseden buruk yang bisa menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

“Kalau hukum dipaksa berjalan dengan dasar yang cacat, itu bukan lagi penegakan hukum, tapi penyalahgunaan wewenang. Rakyat berhak tahu kebusukan ini. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk menindas rakyat kecil,” ucap Hendra dengan nada tinggi saat menggelar konferensi pers di warkop bilangan kota Makassar, Jumat (26/9/2025).

Ia menambahkan, skandal ini mengingatkan kembali pada tragedi pembakaran kantor DPRD Makassar beberapa tahun lalu, ketika amarah rakyat memuncak karena aparat dianggap berpihak pada kekuatan modal dan politik, bukan pada keadilan.

Tak sedikit pihak menduga bahwa proses hukum yang menjerat Aco sarat dengan “pesanan” dari pihak berkantong tebal. Hal ini semakin memperkuat stigma bahwa hukum di Indonesia bisa diperjualbelikan, tergantung siapa yang memiliki uang dan pengaruh.

“Kalau hukum bisa diperdagangkan, maka keadilan hanya milik mereka yang berduit. Ini bahaya besar bagi masa depan negara hukum kita,” lanjut Hendra.

Skandal ini pun menjadi ujian serius bagi Kapolri dan Jaksa Agung. Publik kini menanti, apakah pimpinan dua institusi penegak hukum tersebut akan membiarkan nama lembaga mereka tercoreng oleh ulah segelintir oknum, ataukah berani turun tangan langsung membersihkan praktik-praktik kotor yang mencabik wajah keadilan di Sulawesi Selatan.

Masyarakat sipil, aktivis hukum, hingga sejumlah akademisi sepakat bahwa kasus Aco tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Mereka menegaskan bahwa kriminalisasi pelapor bukan hanya melanggar asas hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang menjamin hak setiap warga untuk mencari keadilan.

“Bila hukum terus diperdagangkan, maka negara ini hanya akan menjadi panggung sandiwara bagi para pemilik modal. Jangan biarkan keadilan hanya jadi komoditas,” tutup Hendra. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadir Di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Kodingareng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Litha Brent Protes Lelang Aset, ‘Nilai Tidak Masuk Akal, Prosedur Tak Jelas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Mantan anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Litha Brent, memprotes tindakan kurator yang melelang aset...

Ketum PSMTI Willianto: “Gus Dur Adalah Jembatan Hati, Kita Berutang Terima Kasih ”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ada kehangatan dalam suara Ketua Umum PSMTI Pusat, Wilianto Tanta, ketika berbicara tentang penetapan KH....

BAZNAS dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Wujudkan Kota Ramah Lansia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, Dr. H.M. Ashar Tamanggong, menerima kunjungan silaturahmi...

Dewan Pertimbangan MUI Apresiasi Langkah Kementan Bantu Palestina, Wujud Syukur Atas Swasembada Pangan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Zaitun Rasmin, menyampaikan apresiasi yang mendalam...