Pelaku yang sudah dilumpuhkan kemudian diborgol oleh seorang petugas keamanan BRI bernama Kahar, sementara senjata laras panjang miliknya turut diamankan. Selanjutnya, Praka Situmorang dibawa oleh Unit Inteldim 1409/Gowa ke Markas Kodim 1409/Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, aksi nekat tersebut diduga dipicu masalah pribadi. Praka Situmorang disebut terlilit hutang pinjaman online sehingga melakukan tindakan berbahaya dengan membawa senjata ke fasilitas umum. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, meski tembok pos keamanan mengalami kerusakan dan ditemukan satu selongsong peluru kaliber 5,56 di lokasi.
Terpisah, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman, S.Sos, PgDipPICT saat ditemui membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah pelaku diamankan, Kodim 1409/Gowa langsung melakukan koordinasi dengan Divisi 3 Kostrad untuk menyerahkan prajurit beserta barang bukti guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (*Rz)