PEDOMANRAKYAT, GOWA - Suasana di Kantor BRI Cabang Gowa, Jalan Andi Mallombassang, mendadak mencekam pada Kamis (25/9/2025) pagi. Seorang prajurit TNI AD bernama Praka Situmorang, anggota Divisi 3 Kostrad, datang membawa senapan laras panjang jenis SS1 dengan munisi tajam dan masuk ke area lobby sambil berteriak. Aksi tersebut membuat panik pegawai maupun nasabah yang sedang beraktivitas di lokasi.
Seorang warga bernama Asrul yang berada di tempat kejadian mencoba menenangkan pelaku. Saat kondisi terlihat sedikit mereda, pelaku mengaku merasa pusing. Asrul kemudian segera melaporkan peristiwa itu kepada Peltu Bachtiar, Pjs. Danunit Inteldim 1409/Gowa, melalui pesan WhatsApp.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 09.10 WITA, tim Unit Inteldim 1409/Gowa tiba bersama empat personel untuk melakukan penanganan. Upaya persuasif sempat dilakukan, namun pelaku justru mengangkat senjata dan mengarahkannya ke salah seorang anggota, Serda Pahri.
Dalam kondisi tersebut, Serda Pahri bertindak cepat dengan mendorong laras senjata ke arah atas sehingga peluru meletus dan mengenai tembok pos keamanan. Setelah itu, ia berhasil melumpuhkan pelaku dengan teknik piting di bagian leher hingga situasi dapat terkendali.
[caption id="attachment_82581" align="alignnone" width="300"] Foto dokumen: Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman saat ditemui membenarkan adanya kejadian tersebut[/caption]
Pelaku yang sudah dilumpuhkan kemudian diborgol oleh seorang petugas keamanan BRI bernama Kahar, sementara senjata laras panjang miliknya turut diamankan. Selanjutnya, Praka Situmorang dibawa oleh Unit Inteldim 1409/Gowa ke Markas Kodim 1409/Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, aksi nekat tersebut diduga dipicu masalah pribadi. Praka Situmorang disebut terlilit hutang pinjaman online sehingga melakukan tindakan berbahaya dengan membawa senjata ke fasilitas umum. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, meski tembok pos keamanan mengalami kerusakan dan ditemukan satu selongsong peluru kaliber 5,56 di lokasi.
Terpisah, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman, S.Sos, PgDipPICT saat ditemui membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah pelaku diamankan, Kodim 1409/Gowa langsung melakukan koordinasi dengan Divisi 3 Kostrad untuk menyerahkan prajurit beserta barang bukti guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (*Rz)