PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Pemerintah Desa Patengko, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar rapat validasi data penerima bantuan sosial Kartu Lansia di Aula Kantor Desa, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Patengko, Pither Tandi Kala, dalam arahannya menegaskan bahwa validasi dilakukan guna memastikan penerima bantuan sesuai dengan data yang telah diverifikasi. “Tujuan rapat ini agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan. Masyarakat diminta memilih satu jenis bantuan yang akan diterima, agar tidak ada yang menerima ganda,” ujarnya.
Pither menjelaskan, program Kartu Lansia merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Berdasarkan data dari Dinas Sosial, sebanyak 31 warga lansia di Desa Patengko tercatat sebagai calon penerima. Namun, dari jumlah tersebut, terdapat 10 orang yang sebelumnya menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan dua orang lainnya telah meninggal dunia.
“Kami tidak bisa menunjuk langsung siapa yang berhak. Karena itu, kami minta pengakuan dari warga, bantuan mana yang ingin dipilih—apakah Kartu Lansia, BLT-DD, BPNT, atau PKH. Pilihan ini harus berdasarkan kesadaran masing-masing,” kata Pither.
Ia juga menambahkan bahwa pihak desa sebelumnya telah mengusulkan 200 nama lansia, namun hanya 31 yang disetujui oleh Dinas Sosial. “Mungkin ini tahap awal, mudah-mudahan tahun depan jumlahnya bisa bertambah,” ujarnya.
Ketua BPD Patengko, Markus Sulle, turut menegaskan pentingnya memilih satu jenis bantuan. “Jika sudah memilih Kartu Lansia, maka otomatis nama akan keluar dari daftar penerima bantuan lain di pusat. Tidak bisa lagi diusulkan ulang selama lima tahun karena dianggap sudah mampu,” katanya. (yul)