PEDOMANRAKYAT, WAJO - Menanggapi pemberitaan terkait kasus penganiayaan di Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe, pada Minggu malam (28/09/2025), Babe alias BB memberikan klarifikasi.
Menurut keterangan BB, kejadian bermula dari komunikasi melalui chat antara dirinya dengan korban untuk membahas pembayaran utang.
“Awalnya kami saling chat dan janji ketemu jam 10 malam untuk membicarakan utang. Saat saya datang, ternyata korban datang bersama anaknya dan beberapa orang lainnya.
BB menegaskan bahwa dirinya datang ke lokasi seorang diri, bukan membawa massa seperti yang sempat beredar.
“Saya hanya sendiri, jadi salah kalau ada yang mengatakan saya bawa banyak orang. Karena mereka datang membawa parang dan jumlahnya lebih dari saya, saya sempat ke rumah teman untuk mengambil parang supaya bisa mempertahankan diri,” ungkapnya.
"Tiga orang maju, Saya sempat jatuh dan mereka menyabet punggung serta kepala saya menggunakan parang. Saya kemudian bangkit dan melawan. Satu orang lari, mungkin merasa tidak sanggup melawan, lalu ayah dan anak itu juga lari,” jelasnya
Akibat kejadian tersebut, BB mengaku mengalami luka sabetan di kepala, luka sabetan pelipis sebelah kiri, luka sabetan di siku, dan beberapa goresan di punggung.
“Saya juga menjadi korban, bukan hanya pihak lain. Saya pun ke rumah sakit karena mengalami lima luka sabetan di kepala, satu di siku, pelipis sebelah kiri dan beberapa goresan di punggung." jelasnya.
"Harapan saya, kasus ini diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku dan semua pihak bisa bersikap adil,” pungkasnya.
BB berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Kapolsek Tempe, AKP Chandra Said Nur, SH., MH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua belah pihak sudah melaporkan kejadian tersebut.
“Benar, kedua belah pihak telah melapor. Pihak IT melapor di Polsek Tempe, sementara pihak BB melapor di Polres Wajo. Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan pihak berwajib,” jelas Kapolsek Tempe.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Deden