Babe Klarifikasi Kasus di Pattirosompe, Bantah Bawa Massa, Mengaku Diserang dan Alami Luka Tebas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Menanggapi pemberitaan terkait kasus penganiayaan di Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe, pada Minggu malam (28/09/2025), Babe alias BB memberikan klarifikasi.

Menurut keterangan BB, kejadian bermula dari komunikasi melalui chat antara dirinya dengan korban untuk membahas pembayaran utang.

“Awalnya kami saling chat dan janji ketemu jam 10 malam untuk membicarakan utang. Saat saya datang, ternyata korban datang bersama anaknya dan beberapa orang lainnya.

BB menegaskan bahwa dirinya datang ke lokasi seorang diri, bukan membawa massa seperti yang sempat beredar.

“Saya hanya sendiri, jadi salah kalau ada yang mengatakan saya bawa banyak orang. Karena mereka datang membawa parang dan jumlahnya lebih dari saya, saya sempat ke rumah teman untuk mengambil parang supaya bisa mempertahankan diri,” ungkapnya.

"Tiga orang maju, Saya sempat jatuh dan mereka menyabet punggung serta kepala saya menggunakan parang. Saya kemudian bangkit dan melawan. Satu orang lari, mungkin merasa tidak sanggup melawan, lalu ayah dan anak itu juga lari,” jelasnya

Akibat kejadian tersebut, BB mengaku mengalami luka sabetan di kepala, luka sabetan pelipis sebelah kiri, luka sabetan di siku, dan beberapa goresan di punggung.

“Saya juga menjadi korban, bukan hanya pihak lain. Saya pun ke rumah sakit karena mengalami lima luka sabetan di kepala, satu di siku, pelipis sebelah kiri dan beberapa goresan di punggung." jelasnya.

"Harapan saya, kasus ini diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku dan semua pihak bisa bersikap adil,” pungkasnya.

BB berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Kapolsek Tempe, AKP Chandra Said Nur, SH., MH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua belah pihak sudah melaporkan kejadian tersebut.

Baca juga :  Tiga Terpidana Kasus Penembakan Melibatkan Mantan Kasatpol PP Makassar Divonis 13, 18 dan 20 Tahun Penjara

“Benar, kedua belah pihak telah melapor. Pihak IT melapor di Polsek Tempe, sementara pihak BB melapor di Polres Wajo. Untuk saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan pihak berwajib,” jelas Kapolsek Tempe.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Deden

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Anugrahkan Penghargaan Umrah bagi Tenaga Operator Dapodik Terbaik di Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid memberikan apresiasi yang tinggi kepada para tenaga operator Data Pokok Kependidikan...

Arung, Anak Muda Makassar yang “Menunggu Cahaya” di Tanah Beru hingga Menjadi Juara Lomba Foto Annyorong Lopi

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Di antara suara ombak dan denting palu para pappalimbang di Tanah Beru, Bulukumba, seorang anak...

Piala Dunia U-17: Saling Bentrok Sesama Afrika dan Asia di Perempat Final

Piala Dunia U-17: Saling Bentrok Sesama Afrika dan Asia di Perempat Final” PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Terdapat beberapa sisi yang...

Kehadiran Putra Mahkota Gowa Hidupkan Nuansa Adat di HUT ke-705

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Peringatan Hari Jadi Gowa ke-705 kembali menggema dengan penuh kemegahan di pelataran Istana Balla Lompoa,...