Menurut Irwan, tindak lanjut dari kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih detail, termasuk rencana pembangunan pabrik dan mekanisme distribusi pupuk bagi petani. “Kami berharap kerja sama ini membawa perubahan signifikan, terutama untuk ketersediaan pupuk di tingkat petani,” ujarnya.
Perwakilan PT DDS, Dwi Puji Astuti, menyampaikan komitmen perusahaan untuk menjalin kerja sama jangka panjang. “Kami berharap sinergi ini dapat saling menguntungkan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani,” katanya.
Pabrik ini diproyeksikan memanfaatkan limbah pertanian seperti pelepah sawit, jerami, dan kakao sebagai bahan baku. Dengan potensi tersebut, Luwu Timur diharapkan mampu menjadi sentra pupuk organik yang dapat menyuplai kebutuhan tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga ke kabupaten dan kota lain di Sulawesi Selatan. (yul)