PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Kabupaten Luwu Timur bersiap menjadi salah satu sentra pupuk organik di Sulawesi Selatan. Upaya itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Dana Daya Sejahtera (DDS) untuk membangun pabrik pupuk organik di Desa Kanawatu, Kecamatan Wotu.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Direktur PT DDS, Ni Wayan Srifini, di lobi Kantor Bupati, Senin (29/9/2025). Pabrik akan berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare.
“Kenapa pupuk organik? Karena bahan baku untuk pupuk organik ini cukup memadai di Luwu Timur. Mudah-mudahan satu bulan setengah ke depan sudah bisa mulai dibangun,” kata Irwan. Ia menambahkan, penggunaan pupuk organik menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak terus bergantung pada pupuk non-organik berbahan kimia.
Menurut Irwan, tindak lanjut dari kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang lebih detail, termasuk rencana pembangunan pabrik dan mekanisme distribusi pupuk bagi petani. “Kami berharap kerja sama ini membawa perubahan signifikan, terutama untuk ketersediaan pupuk di tingkat petani,” ujarnya.
Perwakilan PT DDS, Dwi Puji Astuti, menyampaikan komitmen perusahaan untuk menjalin kerja sama jangka panjang. “Kami berharap sinergi ini dapat saling menguntungkan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani,” katanya.
Pabrik ini diproyeksikan memanfaatkan limbah pertanian seperti pelepah sawit, jerami, dan kakao sebagai bahan baku. Dengan potensi tersebut, Luwu Timur diharapkan mampu menjadi sentra pupuk organik yang dapat menyuplai kebutuhan tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga ke kabupaten dan kota lain di Sulawesi Selatan. (yul)