Bawa Badik Hadang Pengendara di Jalan, Seorang Warga Ditangkap Resmob Polres Selayar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SELAYAR - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan seorang warga yang dilaporkan melakukan penghadangan terhadap pengendara dengan mengacungkan sebilah badik di Jalan Poros Bandara, tepatnya di depan SPBU Parappa, Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, pada Sabtu malam (27/9/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH, MH dalam keterangannya menjelaskan, kejadian ini sempat membuat resah warga sekitar, karena aksi pelaku mengakibatkan arus lalu lintas tersendat.

“Pelaku dilaporkan menghadang pengendara dengan sebilah badik dan menimbulkan kemacetan. Mengetahui polisi datang, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya,” ujar IPTU Rifai.

Proses penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Selayar, Bripka Rahmat Wadi, bersama tim piket fungsi. Pelaku diketahui berinisial AA (20), Warga asal Lingkungan Biring Balang, Kelurahan Bontobangun. Ia diduga dalam keadaan mabuk minuman keras saat melakukan aksinya. Tim menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan sekaligus mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya membawa senjata tajam dan menghadang pengendara. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Rifai.

Motif sementara yang didapatkan penyidik bahwa yang bersangkutan melakukan penghadangan karena sebelumnya ada perselisihan dengan Warga Lingkungan Biring Bone Benteng, sehingga ia pergi minum miras jenis ballo.

“Setelah minum ia ke jalan tahan semua kendaraan yang melintas di depan APMS Parappa, mungkin maksudnya mau cari orang yang berselisih paham dengannya” tambahnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang tetap tenang dan memilih menghubungi polisi ketimbang bertindak sendiri. Menurutnya, sikap sabar masyarakat sangat tepat, sehingga tidak menimbulkan tindak pidana baru yang justru bisa merugikan banyak pihak. (sabir)

Baca juga :  Bungkam Argentina 3-0, Mali Juara III Piala Dunia U-17

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pasar Murah KKSS Diserbu Warga Makassar, Ketum AAS: Wujud Kepedulian untuk Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sejak Minggu pagi (16/11/2025), ribuan warga Makassar pemegang kupon pasar murah memadati Lapangan Karebosi. Mereka...

Soft Opening Moonsun Fishing & Resto: Destinasi Kuliner Keluarga Bernuansa Alam di Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA — Moonsun Fishing & Resto yang berlokasi di Jalan Danau Mawang Gowa, resmi menggelar soft opening...

Hadiri Sertijab Kepala Puskesmas, Camat Tomoni Timur Minta Tetap Jaga Kekompakkan dan Sinergitas

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Suasana haru menyelimuti acara serah terima jabatan (sertijab) sekaligus pisah sambut Kepala UPTD Puskesmas...

Puncak HUT ke-49 KKSS, Silaturahmi Akbar Perantau, Amran Sulaiman Gaungkan Ekonomi Kerakyatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemotongan nasi tumpeng oleh Ketua Umum KKSS, Andi Amran Sulaiman, menjadi tanda resmi dimulainya puncak...