Empat Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 Makassar Divonis Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, mengatakan tim jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Sikap serupa, ucapnya, juga diambil oleh terdakwa Mukhtar Tahir dan Suryadi, sedangkan Syamsul dan Arief Rachman menerima putusan hakim.

Ungkap Soetarmi, sidang perkara ini akan berlanjut pada Kamis, 2 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa lain, yaitu Fajar Sidiq, Ikmul Alifuddin, dan Salahuddin.

Menurut dakwaan, kata Soetarmi, Mukhtar Tahir bersama para terdakwa lain diduga menyalahgunakan anggaran pengadaan barang untuk penanganan darurat Covid-19.

“Perbuatan itu berlangsung antara April hingga Agustus 2020 dan merugikan keuangan negara hingga Rp5,28 miliar,” tuturnya.

Sebelumnya, beber Soetarmi, jaksa menuntut Mukhtar dengan pidana lima tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider enam bulan, dan uang pengganti Rp983 juta.

“Adapun enam terdakwa lainnya dituntut dengan hukuman bervariasi antara satu tahun enam bulan hingga empat tahun enam bulan penjara, berikut kewajiban membayar uang pengganti ratusan juta rupiah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dalam Festival Sapi APPSI di Jember, Mentan Amran Dorong Kemandirian Daging Nasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Piala Dunia U-17 Burkina Faso Gagalkan Jerman ke Perempat Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Nasib apes dialami Jerman ketika dikalahkan dengan angka tipis 1-0 oleh Burkina Faso, dalam lanjutan...

Tokoh Karangpuang Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Pemilu Raya RT/RW: “Demokrasi Akar Rumput Harus Menggeliat”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di sebuah sudut Warkop Azzahrah, Jalan Abdullah Daeng Sirua, suasana obrolan Sabtu ( 15/11/2025 )...

Jabatan Kapolsek Marioriwawo Dan Lilirilau Serta Kanit Regident Diserahterimakan 

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin upacara serahterima jabatan Kapolsek Marioriwawo dan Lilirilau...

FAS Rahmat Kami Plt Ketua SMSI Kabupaten Soppeng 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Mantan Ketua PWI Kabupaten Soppeng FAS Rahmat Kami S,Sos ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt...