“Kalau ini berlarut, jangan salahkan kami bila muncul gesekan antar warga,” kata Calvin.
Kejati Sulsel membantah tudingan mandek. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan proses penyelidikan sudah rampung di bidang intelijen. Saat ini, kata dia, berkas menunggu ekspose pimpinan.
“Semua bukti sudah dikumpulkan. Pekan depan ditargetkan ekspose bersama Pak Kajati,” ucapnya.
Namun jawaban itu tak serta-merta meredakan kecurigaan massa. Ucap Calvin, warga menilai alasan Kejati hanya bentuk penundaan. “Kami sudah terlalu sering mendengar janji,” katanya.
Isu tambang galian C di Tikala memang sensitif. Selain ancaman kerusakan lingkungan, izin yang diterbitkan pemerintah daerah disebut-sebut sarat praktik kongkalikong antara pemodal dan pejabat setempat.
Sejumlah laporan warga, beber Calvin, juga menyebut adanya keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas tambang.
Dengan desakan warga yang kian keras, bola kini berada di tangan Kejati Sulsel. Publik menanti apakah lembaga hukum itu akan mengikuti jejak Kejaksaan Agung yang agresif membongkar kasus korupsi, atau justru menguatkan kecurigaan yaitu, hukum di daerah hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Calvin Tandiarrang, tokoh masyarakat Tikala, menandaskan. (Hdr)