Dituding Lakukan Pelanggaran Etik dan Prosedur KUHAP, Penyidik Reskrimum Polres Mukomuko Dilapor ke Propam Polri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MUKOMUKO – Gelombang perlawanan masyarakat Ujung Padang terhadap keputusan penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pencurian hasil Kebun Masyarakat Desa (KMD) terus menguat. Kali ini, langkah tegas diambil, para penyidik Reskrimum Polres Mukomuko resmi dilaporkan ke Divisi Propam Polri melalui kuasa hukum pelapor, Ahmad Sayuti, SH.

Dalam surat pengaduan resmi bernomor 04/LP/MM/X/2025, yang ditujukan langsung kepada Kepala Divisi Propam Polri cq. Kabid Propam Polda Bengkulu, kuasa hukum masyarakat Ujung Padang menuding penyidik Reskrimum telah melakukan pelanggaran etik dan prosedur KUHAP.

“Penyidik telah bertindak tidak profesional, tidak cermat, bahkan cenderung culas dengan menghentikan perkara tanpa menimbang alat bukti penting. Mereka hanya mendasarkan SP3 pada satu keterangan ahli, padahal Pasal 184 KUHAP jelas menyebutkan alat bukti tidak tunggal. Ini kelalaian fatal yang merusak integritas hukum,” tegas Ahmad Sayuti, SH.

Lebih jauh, laporan tersebut membeberkan dugaan “permainan kotor” penyidik, yakni menahan surat SP3 yang diterbitkan tanggal 25 September 2025 dan baru diserahkan kepada pelapor pada 30 September 2025. Modus ini dinilai sebagai trik licik agar masa gugatan praperadilan habis.

“Ini jelas perbuatan busuk! Mereka tahu betul umur surat SP3 hanya tujuh hari untuk digugat. Dengan menahan surat, penyidik sengaja menjebak pelapor agar kehilangan hak hukumnya. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi pengkhianatan terhadap asas due process of law,” kecam Sayuti.

Masyarakat Ujung Padang menilai tindakan penyidik bukan hanya merugikan warga, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Polri secara keseluruhan. Tokoh masyarakat Jepiter menyebut, laporan ke Propam ini adalah langkah awal untuk membongkar dugaan mafia hukum di tubuh Reskrimum Polres Mukomuko.

“Kalau aparat penegak hukum sudah bersekongkol, bagaimana rakyat bisa percaya hukum? Kami pastikan akan menempuh semua jalur, dari Propam, Polda, bahkan Mabes Polri. Jangan biarkan segelintir oknum kotor merusak citra Polri dan mengkhianati keadilan rakyat kecil,” ujarnya geram.

Baca juga :  Bersama Membangun Harapan, Sinergi Lapas dan Kodim 1408/Mksr untuk Masa Depan Warga Binaan

Aktivis hukum Bengkulu, Angga Pratama, yang ikut mendampingi proses pelaporan, menegaskan bahwa Propam harus segera turun tangan. “Ini bukan sekadar laporan biasa, tapi sinyal darurat. Jika Propam tidak bertindak, publik akan menilai ada upaya sistematis untuk melindungi penyidik nakal. Jangan sampai Polri kehilangan legitimasi karena ulah oknum culas yang bermain di level daerah,” tegasnya.

Kini mata publik Bengkulu, khususnya Mukomuko, tertuju pada Propam Polri dan Polda Bengkulu. Masyarakat menanti apakah laporan ini benar-benar diproses atau justru dibiarkan mengendap tanpa kepastian.

“Kalau laporan ini diabaikan, itu bukti nyata bahwa mafia hukum benar-benar bercokol dalam tubuh Polri. Kami tidak akan diam, kami akan lawan sampai ke pusat!,” tutup Jepiter dengan nada mengecam. (bara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Empat Personil Angkatan 2003 Bharaduta Polres Soppeng Naik Pangkat Istimewa

PEDOMAN RAKYAT,SOPPENG – Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin upacara Korp Raport (laporan kenaikan pangkat )...

Estafet Keteduhan: Dari Doa di Karebosi hingga Lorong-Lorong Kunjung Mae

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dentuman kembang api yang biasanya menandai pergantian tahun di Kota Daeng absen pada malam 31...

Malam Pergantian Tahun, Kapolres Pelabuhan Makassar Patroli Dialogis di Pemukiman Padat Penduduk

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti turun langsung melakukan patroli dialogis pada malam pergantian Tahun...

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman di Malam Pergantian Tahun, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Edukasi Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada malam perayaan Tahun Baru 2026,...