Hapsak Pancasila, Kejari Soppeng Teken MoU dengan Dandim 1423

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (Hapsak) diikuti segenap jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng dan PJU serta personel Kodim 1423 Soppeng berlangsung di halaman kantor Kejari Jalan Samudra No 18 Watansoppeng, Rabu 1 Oktober 2025 .

Seusai upacara, menjadi momentum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama(PKS) antar kedua lembaga masing masing Salahuddin SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng sebagai pihak pertama serta Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung S,Pd selaku Dandim 1423 Soppeng sebagai pihak kedua .PKS tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum di wilayah hukum Kejari Soppeng dan Kodim 1423 Soppeng .

Perjanjian kerja sama 11 halaman terdiri 23 Pasal ;Nomor B-2193/P.4.20/Gs/09/2025 dan Nomor : Kerma /01/IX/2025 merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor : 4 tahun 2023 dan Nomor : NK/6/IV/2023/TNI tanggal 06 April 2023 tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum. Selain itu sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 66 tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan RI.

Dalam sambutannya Kajari Soppeng mengkatakan kerjasama yang terjalin bukan hanya sebatas dukungan pengamanan tetapi memiliki makna yang lebih luas seperti pertukaran informasi, pertukaran personel dalam pelaksanaan tugas sehari hari . Kerjasama diharap berjalan secara berkesinambungan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat bersifat dinamis dengan tujuan utama pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya bagi masyarakat Soppeng .

Sementara Dandim 1423 sebagai pimpinan berharap dengan kerjasama ini anggota dapat melaksanakan tugas dan tegak lurus sesuai perintah pimpinan .Hal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga negara dimana TNI memiliki tugas utama menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI ,sementara Kejaksaan Negeri memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan keadilan.

Baca juga :  Yayasan Sosial Budi Luhur Makassar Gelar pelantikan Badan Pengurus dan Pengawas, Benny Phie : Jaga Marwah Organisasi

Dengan kolaborasi ini dapat saling mendukung dalam menghadapi berbagai tantangan khususnya di bidang pertahanan ,keamanan dan kepastian hukum ,meningkatkan profesionalisme dalam bertugas dan dapat menegakkan hukum dengan seadil adilnya .Dandim mengajak dijadikan momentum sebagai komitmen bersama membangun Indonesia yang lebih maju ,adil ,aman dan sejahtera .(ard)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mentan Andi Amran Sulaiman Bantu Rp1 Miliar untuk Anak Yatim Piatu Melalui Kegiatan IKA Unhas Peduli

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Pertanian Dr Ir H Andi Amran Sulaiman MP yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat...

Pangdam XIV/Hasanuddin: Setiap Prajurit Pilar Kekuatan Satuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan bahwa setiap prajurit merupakan pilar utama kekuatan satuan....

Dari Bangku SD ke Podium Nasional, Aina Fadhillah Ramadhan Raih Emas Pencak Silat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Aina Fadhillah Ramadhan, siswi UPT SPF SD Negeri Balang Baru 1 Makassar, sukses meraih medali...

Angka Perceraian di Wajo Naik Sepanjang 2025, Capai 1.006 Perkara

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Angka perceraian di Kabupaten Wajo semakin mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.006 perkara perceraian,...