Kajati Sulsel Dorong Sinergi Tangani Perkara Koneksitas Maritim

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani perkara koneksitas di sektor maritim.

Hal itu disampaikan Agus saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Potensi Perkara Koneksitas Aspek Maritim di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar, Kamis, 2 Oktober 2025.

“Permasalahan hukum di sektor maritim tidak jarang melibatkan unsur sipil dan militer sekaligus, sehingga berpotensi masuk kategori perkara koneksitas,” kata Agus dalam sambutannya.

Perkara koneksitas, menurutnya, didefinisikan sebagai perkara pidana yang melibatkan pelaku dari unsur sipil dan militer.

Agus mencontohkan sejumlah potensi perkara koneksitas di bidang maritim, mulai dari penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, hingga pelanggaran hukum di perairan yang melibatkan oknum aparat bersama pihak sipil.

Ia juga menyebut tindak pidana perompakan, pencurian, dan pelanggaran batas wilayah laut sebagai isu yang rentan memunculkan perkara koneksitas.

Menghadapi kompleksitas tersebut, Agus menyerukan sinergi erat antara Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta instansi maritim lain.

“Koordinasi yang baik akan memastikan setiap potensi perkara koneksitas ditangani cepat, tepat, dan akuntabel, demi kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Agus juga menyinggung penguatan kelembagaan Kejaksaan lewat pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022.

“Ini bentuk kesiapan Kejaksaan menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin berat,” ucapnya.

Ia berharap forum diskusi ini melahirkan rekomendasi konstruktif untuk optimalisasi penanganan perkara koneksitas di wilayah Sulawesi Selatan.

“Mari kita jaga integritas penegakan hukum, perkuat sinergi lintas sektor, dan jadikan Sulawesi Selatan contoh daerah yang profesional menangani perkara koneksitas,” tutur Agus.

Baca juga :  Polisi Grebek Judi Sabung Ayam dan Tangkap Tiga Pelaku

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. Aswanto, Kabid Pengawasan dan Penindakan KSOP Makassar, Jusmin, Kadiskum Kodaeral VI Makassar, Letkol Laut (H) Zulfikar, serta Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Piasdo Muaranuli.

Diskusi dipandu Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Unhas, Fajlurrahman Jurdi. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Upacara Penerimaan Satgas Yonzipur 8/SMG

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin Upacara Penerimaan Yonzipur 8/Sakti Mandra Guna (SMG) dalam rangka...

Hanura Sulsel Luruskan Polemik, Teguhkan Semangat Kebersamaan Menuju 2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polemik yang sempat mencuat dan menyeret nama Partai Hanura di salah satu media online akhirnya...

Delegasi Kamboja Kagum dengan Keindahan Wajo, Ikuti Lomba Tafsir di MQK Internasional 2025

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Salah satu peserta Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional 2025, Feut Zulkifli asal Kamboja, mengungkapkan kesan...

MQK Internasional di Wajo, Bukti Pesantren Indonesia Mendunia

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kabupaten Wajo mendapat kehormatan besar sebagai tuan rumah Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional perdana tahun...