Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret namanya sudah rampung.

Berkas tersebut dijadwalkan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan awal pekan depan.

“Semua sudah lengkap. Barang bukti ada di tangan kami,” kata Kepala Subdirektorat IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, Komisaris Polisi Zaki, Jumat, 3 Oktober 2025.

Kompol Zaki melanjutkan, Sulfikar bersama rekannya, Hamsul HS, sebelumnya dilaporkan pengusaha Jimmy Chandra pada April 2021.

Keduanya dituding, kata Kompol Zaki, menggelapkan miliaran rupiah hasil investasi yang ditransfer ke rekening pribadi, termasuk di Bank Central Asia.

“Perkara pokoknya sudah tuntas di Mahkamah Agung, Hamsul divonis 2 tahun 6 bulan, sedangkan Sulfikar 3 tahun 6 bulan penjara,” tuturnya.

Tambah Kompol Zaki, Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu menjadi dasar polisi mengembangkan perkara ke ranah TPPU.

Namun jalur hukum dua kawan lama ini kini terbelah. Menurutnya, pada 30 September lalu, hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan praperadilan Hamsul.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Berikan Rasa Aman, Satsamapta Polres Pelabuhan Makassar Rutin Patroli Wilayah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...

Sambut HUT ke-80, Kodam XIV/Hasanuddin Gelar Baksos Bagikan 4.500 Paket Sembako

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2025,...