Buka Musyawarah RKPDes 2026 Cendana Hitam Timur, Camat Ingatkan Ingatkan Skala Prioritas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Pemerintah Desa Cendana Hitam Timur Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur menggelar musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Senin (6/10/2025), di Aula Kantor Desa Cendana Hitam Timur.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Tomoni Timur Yulius, didampingi Pj. Kepala Desa, Duma,S.Pd Bhabinkamtibmas dan Pendamping Desa. Turut hadir Pendamping PKH,Sekretaris Desa, Ketua BPD, para kepala dusun, RT, kader Tri Bina, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat setempat.

Musyawarah RKPDes digelar mengacu pada Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam sambutannya, Camat Yulius menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.

“RKPDes ini menjadi dasar dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas yang akan dibiayai melalui berbagai sumber dana, seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, hingga Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten,” ujar Yulius.

Ia menegaskan agar setiap usulan yang dimasukkan dalam dokumen RKPDes benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan.

“Yang terpenting, mari kita pastikan program yang direncanakan adalah skala prioritas. Jangan hanya karena keinginan, tapi karena memang dibutuhkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Khusus terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp2 miliar per desa, Camat Yulius mengingatkan agar pengelolaannya mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.

“Ada pembagian porsi penggunaan yang harus dipatuhi—50 persen, 35 persen, dan 15 persen sesuai peruntukannya. Jangan sampai keluar dari aturan, terutama untuk alokasi pengembangan potensi desa,” tegasnya.

Baca juga :  Hadapi ANBK 2025, Disdikbud Pinrang Gelar Sosialisasi

Musyawarah kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Cendana Hitam Timur. (#)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Sinergi Tanpa Sekat, Musrenbang Kunjung Mae Fokus pada Skala Prioritas dan Visi “Muliakan Makassar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen untuk memacu roda pembangunan di Kelurahan Kunjung Mae terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...

Sambangi Warga dari Rumah ke Rumah, Bhabinkamtibmas Melayu Baru Ingatkan Bahaya Banjir dan Penyakit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Memasuki musim penghujan, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian...