Dalam RDP di Gedung DPRD Bulungan, Warga Kampung Baru Soroti Dugaan Penerbitan SHGU-SHGB PT BCAP dan PT KIPI yang Dinilai Tidak Sah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUNGAN – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (6/10/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), memanas ketika warga Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, menyoroti dugaan penerbitan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT BCAP dan PT KIPI yang dinilai tidak sah atau bodong karena terbit tanpa dasar peralihan dari tanah warga.

RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bulungan, Sugiarto, turut dihadiri Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Anggota DPRD Provinsi Kaltara, serta perwakilan dari BPN Kabupaten Bulungan, Bagian Hukum Pemda, Dinas Pertanian, PT KIPI, dan PT BCAP. Juga sebanyak 58 warga Kampung Baru hadir langsung dipimpin oleh Arman selaku juru bicara masyarakat.

Dalam forum tersebut, Arman menegaskan bahwa warga tidak pernah melepaskan tanahnya kepada pihak manapun dan menolak pengakuan hukum atas sertifikat yang diterbitkan tanpa sepengetahuan pemilik asli. “Kami tidak pernah menandatangani surat pelepasan atau jual beli kepada PT BCAP maupun PT KIPI. Sertifikat itu muncul tanpa dasar yang sah. Kami minta BPN membatalkan seluruh SHGU dan SHGB yang merampas tanah rakyat,” tegas Arman di hadapan forum RDP.

Ketua DPRD Bulungan, Sugiarto, menyoroti kejanggalan penerbitan sertifikat tersebut dan mempertanyakan proses administrasi yang dilakukan oleh lembaga pertanahan.

“Kalau memang sertifikat itu terbit di atas tanah yang masih dihuni warga dan belum ada pelepasan resmi, maka keabsahannya harus ditinjau ulang. DPRD akan meminta BPN menjelaskan secara terbuka bagaimana sertifikat ini bisa terbit,” ujar Sugiarto.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Perang Melawan Narkoba, Satgas Narkoba Deninteldam XIV/Hsn Amankan Tiga Tersangka di Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pemkab Toraja Utara Terima Piagam Penghargaan Posbakum 100 %, Salvius : Komitmen Berikan Keadilan Bagi Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Bupati Frederik V. Palimbong yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda)...

Warga Tello Laporkan Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Polda Sulsel, Petugas BPN Diserang Preman Saat Pengukuran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sengketa kepemilikan lahan di kawasan Tello, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, kembali memanas. Seorang warga bernama Junedi,...

Nyatakan Aset Negara Tidak Dapat Dieksekusi, Kadis SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Hambat Pembayaran Hutang

PEDOMANRAKYAT, LUBUK PAKAM - Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, melalui juru sita Azhary Siregar, SH telah melaksanakan penetapan eksekusi...

Dugaan Penyimpangan Proses Pengiriman Kargo Haji, PT Pos Indonesia Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dugaan penyimpangan dalam proses pengelolaan pengiriman kargo haji oleh PT Pos Indonesia kembali mencuat ke...