Dalam kesempatan itu, Bupati yang diwakili Sekda Toraja Utara Salvius Pasang, SP, MP menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum atas penghargaan yang diberikan kepada daerah.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbakum merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemkab Toraja Utara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan terus memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama bagi warga yang kurang mampu. Ini bagian dari upaya kami mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga Toraja Utara,” ujarnya.
Sekda Salvius Pasang menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, lembaga bantuan hukum, dan Kemenkum akan terus diperkuat agar pelayanan hukum yang berkualitas dapat dirasakan warga hingga ke tingkat desa. (pri)