PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Bupati Frederik V. Palimbong yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) menerima Piagam Penghargaan Posbakum 100% dari Kementerian Hukum Republik Indonesia di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan
Pemberian Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam mendirikan dan mengoptimalkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Penyerahan Piagam penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah yang berlangsung di Aula Pancasila, Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Makassar, Senin (6/10/2025).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum” dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang diwakili Sekda Toraja Utara Salvius Pasang, SP, MP menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum atas penghargaan yang diberikan kepada daerah.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbakum merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemkab Toraja Utara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan terus memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama bagi warga yang kurang mampu. Ini bagian dari upaya kami mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga Toraja Utara,” ujarnya.
Sekda Salvius Pasang menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, lembaga bantuan hukum, dan Kemenkum akan terus diperkuat agar pelayanan hukum yang berkualitas dapat dirasakan warga hingga ke tingkat desa. (pri)