Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RIAU - Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga terlibat dalam peredaran 298 gram narkotika jenis sabu, Senin (22/9/2015) lalu.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira kepada media Minggu (5/10/2025) menjelaskan, penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 1 yang dipimpin oleh Kompol Yogie Pramagita, usai mendapatkan informasi terkait barang haram ini.

"Berdasarkan penyelidikan tim, diketahui sebuah mobil yang mengangkut sabu sedang berada di Tol Bangkinang. Tim langsung melakukan pengejaran hingga gerbang tol XIII Koto Kampar, dan dilakukan penangkapan," terang Kombes Putu.

Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil travel yang ditumpangi RMN, ditemukan sabu yang disimpan dalam tas kecil berwarna hitam di dalam laci mobil.

"RMN mengakui sabu tersebut akan dibawa ke Sumatera Barat untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui," lanjutnya.

Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut hingga ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. RMN kemudian menghubungi seseorang berinisial R untuk mengabarkan posisinya. R kemudian menyuruh AMCS untuk menjemput sabu ini.

Berdasarkan perjanjian, RMN menunggu di pinggir jalan Lintas Padang Muko. Saat AMCS tiba di lokasi, tim opsnal langsung menangkapnya serta mengamankan barang bukti.

Hasil interogasi dengan AMCS, ia mengaku diperintahkan oleh R yang berada di Lapas untuk menjemput sabu.

"R diketahui berada di salah satu Lapas di Sumatera Barat,” tambah Kombes Putu.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut. (*)

Baca juga :  Pimpin Sertijab, Pangdam XIV/Hsn : Landasi Setiap Karya dan Pengabdian dengan Iman dan Taqwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktur PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), M Syukri menyesalkan bentrok yang terjadi antara sekuriti...