PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Pemerintah Desa Cendana Hitam, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menggelar Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan Kegiatan (DUK) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Cendana Hitam, Senin (13/10), dan dibuka oleh Camat Tomoni Timur, Yulius, didampingi Kepala Desa Cendana Hitam, I Made Sudarsana, Ketua BPD, serta Babinkamtibmas.
Turut hadir pendamping desa, para kepala sekolah, perwakilan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), PKK, kader posyandu, bidan desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Camat Yulius menekankan pentingnya penyusunan program berdasarkan skala prioritas mengingat keterbatasan anggaran desa. “Ada kegiatan yang penting, ada yang mendesak, tapi ada pula yang penting sekaligus mendesak. Itulah yang harus diprioritaskan,” ujarnya.
Camat menjelaskan, sumber pembiayaan pembangunan desa berasal dari empat pos utama, yakni Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Ia menambahkan, untuk dana BKK dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp1 miliar per desa, telah diatur pembagiannya: 50 persen untuk pengembangan potensi desa, 35 persen untuk garda sehat desa, dan 15 persen untuk operasional pemerintahan desa.
Lebih lanjut, mantan Sekdis Kominfo mengingatkan agar tim penyusun RKPDes tidak keluar dari ketentuan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Desa tahun 2025. “Dana desa harus diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, adaptasi perubahan iklim, peningkatan layanan dasar kesehatan termasuk stunting, pengembangan potensi desa, dan pemanfaatan teknologi. Sebagian kecil dapat digunakan untuk operasional pemerintahan desa,” paparnya. (#)