PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Korps Adhyaksa.
Sebanyak 73 pejabat kejaksaan dimutasi dan dipromosikan ke jabatan baru. Dari jumlah itu, 17 di antaranya menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Langkah itu, menurut pihak Kejaksaan Agung, merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan promosi bagi pejabat yang dinilai berprestasi.
“Benar, telah dilakukan mutasi dan rotasi di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus bentuk promosi jabatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Selasa, 14 Oktober 2025.
Dari 17 Kepala Kejaksaan Tinggi yang berganti, lanjutnya, beberapa di antaranya menempati wilayah strategis, termasuk provinsi besar di Jawa dan Sumatera.
Menurut Anang, Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat Kajati Bali, kini dipercaya menakhodai Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
"Posisinya di Bali diisi oleh Chatarina Muliana, jaksa ahli utama yang sebelumnya bertugas di bidang Pembinaan Kejaksaan Agung," tutur Anang.
Sementara itu, kata Kapuspenkum Kejagung, Didik Farkhan Alisyahdi, yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kini menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
Anang Supriatna merinci pejabat yang menempati posisi baru sebagai Kajati, diantaranya ;
1. Tiyas Widiarto – Kajati Kalimantan Selatan
2. Emilwan Ridwan – Kajati Kalimantan Barat
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy – Kajati Sulawesi Utara
4. Ketut Sumedana – Kajati Sumatera Selatan
5. Chatarina Muliana – Kajati Bali
6. Muhibuddin – Kajati Sumatera Barat
7. Roch Adi Wibowo – Kajati Nusa Tenggara Timur
8. Didik Farkhan Alisyahdi – Kajati Sulawesi Selatan
9. Siswanto – Kajati Jawa Tengah
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Kajati Banten
11. Hermon Dekristo – Kajati Jawa Barat
12. Sugeng Hariadi – Kajati Jambi
13. Sutikno – Kajati Riau
14. I Gde Ngurah Sriada – Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
15. Yudi Indra Gunawan – Kajati Kalimantan Utara
16. Rudy Irmawan – Kajati Maluku
17. Sufari – Kajati Maluku Utara
Mutasi kali ini, tutur Anang lagi, tak hanya menyentuh kursi kepala kejaksaan tinggi. Sejumlah posisi penting di lingkungan Kejagung juga mengalami pergeseran.
"Sofyan, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Sumatera Utara, kini dipercaya menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejagung," ungkapnya.
Chaerul Amir, tambah Anang, jaksa ahli utama di bidang Pidana Militer, naik menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
"Sementara Sumurung Pandapotan Simaremare, eks Wakajati Sumatera Selatan, kini menjabat Direktur I di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel)," bebernya.
Tambah Anang, perombakan juga terjadi di bidang perdata dan tata usaha negara. Yuni Daru Winarsih, yang sebelumnya memimpin Kejati Sumatera Barat, kini dipercaya menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Adapun Riono Budisantoso, eks Kepala Kejati DIY menurutnya, kini menjabat Direktur Penuntutan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Rotasi besar-besaran ini dilakukan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penegakan hukum dan profesionalitas kejaksaan di daerah," jelasnya.
Sejumlah pengamat menilai, langkah Jaksa Agung melakukan penyegaran periodik menjadi strategi penting menjaga integritas lembaga.
“Rotasi adalah cara untuk menjaga keseimbangan dan menghindari stagnasi. Tantangannya ada pada bagaimana pejabat baru bisa segera menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah tugasnya,” kata Anang.
Dengan komposisi baru ini, publik menanti apakah penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa benar-benar membawa perubahan dalam kinerja penegakan hukum, atau sekadar rotasi rutin di atas kertas. (Hdr)