Kasus Dugaan Penyalahgunaan Visa Haji, Dua Direktur Travel Saling Lapor ke Polisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Berdasarkan berita yang telah beredar, Direktur PT Aslam Group, H. Asmar Lambo, melalui kuasa hukumnya Zarlin Andjo, SH, MH., resmi melaporkan Hj. Erni Khairunnisa, Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Travel), ke Polda Sulawesi Selatan.
Laporan tersebut diajukan lantaran Asmar merasa nama baiknya dicemarkan melalui pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan visa haji.

Pelaporan dilakukan pada Senin, 29 September 2025 di Polda Sulsel.
Dalam keterangannya, Asmar menjelaskan kronologi kasus yang berawal sejak akhir tahun 2024, ketika Erni Khairunnisa selaku Direktur PT ITS Travel menuduh pihak Aslam Tour tidak menunaikan kewajiban terhadap jamaahnya.
Asmar menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah menimbulkan kerugian moral serta mencoreng reputasi perusahaan.

Asmar menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil merupakan bentuk upaya untuk menjaga kehormatan lembaga dan memastikan kebenaran informasi di ruang publik.

“Kami merasa nama baik Aslam Tour telah dicemarkan, sehingga kami memilih untuk menempuh jalur hukum,” ujar Asmar.

Sementara itu, pihak terlapor, Erni Khairunnisa, menanggapi laporan tersebut dengan tenang. Ia menilai bahwa pernyataannya kepada media merupakan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Saya tidak merasa mencemarkan nama baik Aslam Tour. Semua yang diberitakan sesuai fakta. Itu hak beliau apabila ingin melaporkan saya,” ujar Khairunnisa.

Menurutnya, persoalan ini berawal dari 23 jamaah haji yang gagal berangkat. Ia mengungkapkan bahwa para jamaah tersebut dijanjikan visa haji, namun yang diberikan justru visa kerja. Akibatnya, jamaah tidak dapat menunaikan ibadah haji dan akhirnya dideportasi dari Arab Saudi.

“Saya hanya meminta hak jamaah dikembalikan karena jamaah saya tidak jadi berhaji. Kami sempat melayangkan somasi, tetapi tidak ada titik temu, sehingga saya melaporkan beliau ke Polda Sulsel,” jelas Khaerunnisa

Baca juga :  Wujudkan Netralitas Prajurit di Pemilu, Pangdam XIV/Hsn : Implementasikan 5 Butir Netralitas TNI

Menurutnya, laporan PT ITS terhadap Asmar Lambo kini telah masuk tahap penyelidikan (lidik) di Polda Sulsel.
Pihak PT ITS menegaskan siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas. (Deden)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Hadapi Ketergantungan Mahasiswa Terhadap AI, Tim AI-Ware Prodi Psikologi FK Unhas Kembangkan Modul Mindfulness

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim AI-Ware Prodi Psikologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin (Unhas) kini mengembangkan Modul Mindfulness guna...

Makanan Bergizi Gratis, Energi Baru untuk Siswa SMAN 25 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 86 siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 25 Makassar menerima bantuan Makanan Bergizi Gratis...

Skrining Kesehatan Serentak di Sulsel, Andi Mahyanto : Upaya Lindungi Pelajar dari Penyakit

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai ikut berpatisipasi dalam kegiatan skrining kesehatan bagi pelajar yang dilaksanakan secara serentak...

Mayor Inf. Ibrahim Pimpin Karya Bakti, Tanamkan Semangat Peduli Lingkungan di Ujung Tanah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Semangat gotong royong kembali terlihat di wilayah Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (14/10/2025) pagi. Personel Koramil...