PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Kepolisian Resor Soppeng menerima sebuah bahan peledak (handak) jenis mortir dari keluarga Alm,Purn Polri Abrip Anwar Rahman di rumah almarhum Kelurahan Batu Batu Kecamatan Marioriawa , Senin 13 Oktober 2025
Sehari sebelumnya Ahad 12 Oktober 2025 keluarga almarhum menginformasikan kepada Polsek Marioriawa bahwa almarhum diketahui menyimpan sebuah handak jenis mortir di rumahnya yang kini dalam keadaan kosong . Menyadari handak tersebut berpotensi menimbulkan bahaya ,keluarga berinisiatif menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan .
Kapolsek Marioriawa Iptu Ichsan SH MM yang menerima laporan langsung menindaklanjuti damn menekankan agar benda tersebut tidak disentuh atau dipindahkan hingga tim penjinak bom (jibom) Brimob tiba dilokasi, sekaligus melakukan pengamanan sesuai prosedur keselamatan .
Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin S,Sos menyaksikan langsung penyerahan didampingi Kabag Log Kompol Syamsuddin SH M,Si , serta Kasubden Jibom Brimob Detasemen Gegana AKP Syamsuddin serta segenap personel Polres ,Polsek Marioriawa dan Brimob .
Tim Jibom Brimob Polda Sulsel dengan sangat hati hati dan profesional melakukan pemusnahan handak tersebut dengan meledakkan di area aman di belakang Mapolsek Marioriawa Batu Batu .Kegiatan pemusnahan berjalan aman dan lancar .
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,Ik M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos SH MH mengapresiasi langkah cepat dan kesadaran pihak keluarga menyerahkan handak tersebut secara sukarela kepada kepolisian . Langkah i ni sangat membantu dalam menjaga keselamatan bersama dan mencegah potensi bahaya yang bisa ditimbulkan .
Kepada seluruh lapisan masyarakat diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui ada benda yang diduga bahan peledak, amunisi atau senjata api ilegal agar dapat segera diamankan sesuai prosedur . Polres Soppeng bersama jajaran akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan humanis ,tambah kapolres.(ard)