PTPN I Regional 1 Gagalkan Pelaksanaan Konstatering di Areal HGU 113/Sidodadi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih lanjut, Julisman menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menempuh upaya hukum perlawanan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta melaporkan dugaan tindak pidana penguasaan aset negara dengan cara-cara yang tidak sah kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan mengambil langkah hukum tegas untuk melindungi aset negara yang dikelola PTPN I Regional 1,” tambahnya.

Julisman juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Polres Deli Serdang atas keputusan menunda pelaksanaan konstatering tersebut. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kualitas Lebih Penting Daripada Kuantitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Safari Memakmurkan Masjid, Kapolres Pelabuhan Makassar Ajak Siswa SMP Negeri 7 Hidupkan Nilai Iman dan Kamtibmas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan terasa di Masjid IKA SMP Negeri 7 Makassar, Jl. Cakalang,...

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Gerakan Bersih Laut dan Pantai, Wujud Nyata Peduli Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pagi yang cerah di kawasan Pelabuhan Paotere menjadi saksi kepedulian jajaran Polres Pelabuhan Makassar terhadap...

Isu Rutan Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata Hoaks, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Isu yang menuding Rutan Kelas I Medan sebagai sarang peredaran narkoba ternyata terbukti fitnah dan...

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Dumai

PEDOMANRAKYAT, RIAU - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan...