PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Medan Area dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra Himawan dan Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangungsong yang telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan Ebiner Tua Sinaga (48) warga Jalan Menteng Ii Gang Jemal II, Lorong Damai II, No 13, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai pada tanggal 13 0ktober 2025 sekira pukul 15.30 WIB.
Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Medan Area pada hari Jumat tanggal 25 April 2025.
Kapolsek Medan Area kompol Dwi Himawan Chandra didampingi Kanit Reskrim iptu Dian Pranata Simangungsong membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadiannya.
Bermula ketika pelaku melintas dari Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan dan melihat korban yang bernama Nursu Santoso (42) warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan sedang duduk-duduk di gudang mobil tempat korban bekerja sebagai penjaga gudang mobil tersebut.
"Kemudian tersangka mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban secara membabi buta dan juga tersangka menggancu tangan korban hingga tangan korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Setelah itu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Area," jelas Kapolsek Himawan.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 sekira pukul 15.30 WIB, Unit Reskrim dari Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya pelaku Ebiner Tua Sinaga berada di Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangungsong langsung menuju TKP yang dituju dan setelah tiba di TKP melihat pelaku kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengaku bernama Ebiner Tua Sinaga dan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Nursu Santosa.
Tim Opsnal lalu memboyong pelaku ke Polsek Medan Area untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya. (*)