Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan, Warga Kelurahan Binjai Apresiasi Kinerja Polsek Medan Area

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Medan Area dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Area Kompol Dwi Himawan Chandra Himawan dan Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangungsong yang telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan Ebiner Tua Sinaga (48) warga Jalan Menteng Ii Gang Jemal II, Lorong Damai II, No 13, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai pada tanggal 13 0ktober 2025 sekira pukul 15.30 WIB.

Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Medan Area pada hari Jumat tanggal 25 April 2025.

Kapolsek Medan Area kompol Dwi Himawan Chandra didampingi Kanit Reskrim iptu Dian Pranata Simangungsong membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadiannya.

Bermula ketika pelaku melintas dari Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan dan melihat korban yang bernama Nursu Santoso (42) warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan sedang duduk-duduk di gudang mobil tempat korban bekerja sebagai penjaga gudang mobil tersebut.

"Kemudian tersangka mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban secara membabi buta dan juga tersangka menggancu tangan korban hingga tangan korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Setelah itu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Area," jelas Kapolsek Himawan.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025 sekira pukul 15.30 WIB, Unit Reskrim dari Polsek Medan Area mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya pelaku Ebiner Tua Sinaga berada di Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Baca juga :  Skill Digital yang Paling Dicari Perusahaan di Tahun 2025

Tim opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangungsong langsung menuju TKP yang dituju dan setelah tiba di TKP melihat pelaku kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diinterogasi pelaku mengaku bernama Ebiner Tua Sinaga dan mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Nursu Santosa.

Tim Opsnal lalu memboyong pelaku ke Polsek Medan Area untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT Ke 78, Sat Reskrim Polres Soppeng Menggelar Baksos SIDIK Di Pontren Darunnaim 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam rangka memperingati hari jadi ke 78 fungsi Reserse, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres...

Preservasi Jalan, Pemprov Sulsel Kucurkan Rp999,1 M untuk Bosowa, Barru Dan Pangkep

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Sejumlah ruas jalan Provinsi di wilayah Kabupaten Soppeng ,Wajo dan daerah lainnya yang sudah beberapa tahun...

Seleksi Bersih, Pangdam Hasanuddin Ajak Orang Tua Jaga Integritas Rekrutmen TNI AD

PEDOMANRAKYAT, Gowa – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmen TNI Angkatan Darat dalam menjaga proses seleksi...

Pemilihan RT/RW Ricuh, Warga Maccini Sombala Desak Lurah dan Camat Turun Tangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Tajuddin Dg. Timung (37), salah satu warga RT 11/RW 06 Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate,...