Berkas TPPU Sulfikar Dikembalikan, Jaksa Temukan Cacat Prosedur di Polda Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama pengusaha Sulfikar kembali berbelok arah.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel setelah menemukan cacat prosedur dalam administrasi penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan hasil penelitian jaksa menunjukkan berkas perkara belum memenuhi syarat formil untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Berkas perkara TPPU atas nama Sulfikar tertanggal 6 Oktober 2025 tidak dapat diinput dalam sistem Case Management System (CMS) karena tanggal berkas mendahului Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ujar Soetarmi di kantornya, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurutnya, jaksa menemukan kejanggalan tanggal antara dua dokumen penting itu. Berdasarkan hasil penelitian, SPDP baru dikirim penyidik pada 7 Oktober 2025, sementara berkas perkara yang diterima kejaksaan bertanggal 2 Oktober 2025.

“Seharusnya SPDP dikirim lebih dulu sebelum berkas perkara diserahkan. Karena tidak sesuai ketentuan hukum acara, kami kembalikan untuk diperbaiki,” kata Soetarmi.

Ia menuturkan, langkah itu merujuk pada ketentuan Pasal 109 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mewajibkan penyidik mengirimkan SPDP kepada kejaksaan segera setelah memulai penyidikan.

Lanjut Soetarmi, kekeliruan administratif tersebut, menurut Kejati Sulsel, bisa memengaruhi keabsahan proses hukum selanjutnya.

Soetarmi merinci, kasus ini bermula dari laporan seorang bernama Jimmi, yang menuding Sulfikar dan rekannya, Hamsul HS, menggelapkan dana kerja sama bisnis.

Laporan itu, ucapnya, bergulir menjadi perkara pidana penggelapan, hingga keduanya dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar lewat putusan Nomor 582/Pid.B/2022/PN Mks pada 27 Juli 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Usai Bersenam Ria, Pj Bupati Pinrang Ikuti Pelantikan Pengurus LMKM Pinrang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dalam Rangka Hari Ibu, Organisasai Wanita dan IBI Toraja Utara Sosialisasikan Bahaya Kanker Serviks

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Ikatan Bidan Indonesia cabang Toraja Utara bersama Gabungan Organisasi Wanita Toraja Utara melaksanakan Sosialisasi Kanker...

Tiga Provinsi Dilanda Bencana, Formappel RI: Stop Keserakahan yang Mengorbankan Lingkungan!

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA - Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali...

Momen Kapolsek Ujung Loe yang Viral Dicintai Warga, Bertemu Wakapolri

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kapolsek Ujung Loe Polres Bulukumba Iptu Rudi Adri Purwanto didampingi Kapolres Bulukumba Polda Sulsel, AKBP...

Faisal Thahir Nakodai Bankompol Makassar, Dorong Kota Lebih Aman dan Tenteram

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelantikan Pengurus Bantuan Komunikasi Kepolisian (Bankompol) Kamtibmas Cabang Kota Makassar resmi digelar di Aula Sipakatau,...