Rahmad Syah, Ayah Raline Shah Jadi Korban Scamming, Rugi Rp 254 Juta, Pelaku Kendalikan Aksi dari Dalam Lapas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Aksi dimulai pada 19 Agustus 2025, ketika Rahmat Shah menerima pesan WhatsApp dari akun yang mengaku sebagai putrinya. Pelaku meminta uang secara bertahap — mulai dari Rp 24 juta, Rp 42 juta, Rp 88 juta, hingga Rp 100 juta — dengan alasan pembelian emas Antam.

Uang tersebut dikirim ke rekening tersangka Rizal, lalu dipindahkan ke rekening Indri dan Tika untuk menghapus jejak digital.

Kombes Doni menambahkan, kasus ini terungkap berkat kerja sama Polda Sumut, OJK, Satgas Pasti, dan pihak Lapas, serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap penipuan digital yang mengatasnamakan keluarga atau tokoh publik. (MR. Poerba)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gelar Pengukuhan, DPK-FKTPQ Dorong Kesejahteraan Guru Ngaji Melalui Program One Enterpreneur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kapolsek Mamajang Pimpin Operasi Justisia: Membangun Generasi Muda yang Tertib dan Berkarakter

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dalam komitmennya menjaga keamanan dan menumbuhkan disiplin di kalangan pelajar, Kapolsek Mamajang Polrestabes Makassar, AKP...

Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan, Warga Kelurahan Binjai Apresiasi Kinerja Polsek Medan Area

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Warga Jalan Menteng Ii Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan memberikan apresiasi...

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi pada situs resmi organisasi...

Berkas TPPU Sulfikar Dikembalikan, Jaksa Temukan Cacat Prosedur di Polda Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama pengusaha Sulfikar kembali berbelok arah. Kejaksaan...