PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengungkap kasus scamming yang menimpa Dr. Rahmat Shah, ayah dari artis sekaligus Staf Khusus Menkomdigi, Raline Shah. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 254 juta.
Empat pelaku berhasil ditangkap, dua di antaranya ternyata merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan. Mereka adalah Muhammad Syarifudin Lubis (25) dan Rizal (34). Sementara dua lainnya, Indri Permadani (20) dan Tika Handayani (30), berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan.
Menurut Ditres Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring, modus kejahatan dilakukan dengan menyamar sebagai Raline Shah melalui pesan WhatsApp untuk meminta uang kepada ayahnya.
“Pelaku menggunakan foto Raline Shah dari Instagram dan memasangnya sebagai foto profil agar korban percaya,” ujar Kombes Doni, Rabu (15/10/2025).
Aksi dimulai pada 19 Agustus 2025, ketika Rahmat Shah menerima pesan WhatsApp dari akun yang mengaku sebagai putrinya. Pelaku meminta uang secara bertahap — mulai dari Rp 24 juta, Rp 42 juta, Rp 88 juta, hingga Rp 100 juta — dengan alasan pembelian emas Antam.
Uang tersebut dikirim ke rekening tersangka Rizal, lalu dipindahkan ke rekening Indri dan Tika untuk menghapus jejak digital.
Kombes Doni menambahkan, kasus ini terungkap berkat kerja sama Polda Sumut, OJK, Satgas Pasti, dan pihak Lapas, serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap penipuan digital yang mengatasnamakan keluarga atau tokoh publik. (MR. Poerba)