PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR— Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, H. Saharuddin Said, SE, menegaskan bahwa unggahan di media sosial Facebook atas nama akun Colecktor Dam yang menyudutkan dirinya dan perusahaan tempatnya bekerja tidak benar alias hoaks. Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Hati Mulya, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jumat (17/10/2025) sore.
Dalam pernyataannya, Saharuddin menjelaskan bahwa isu tersebut bermula sejak tahun 2022, saat dirinya sering menerima panggilan telepon dari pihak KreditPlus yang menagih cicilan handphone merek Samsung. Awalnya, ia mengira telepon itu adalah bentuk penipuan karena dirinya sama sekali tidak pernah melakukan kredit barang apapun.
Beberapa waktu kemudian, pihak yang mengaku dari KreditPlus terus melakukan penagihan bahkan dengan nada ancaman. Merasa dirugikan, Saharuddin meminta klarifikasi dan data lengkap kepada KreditPlus. Hasilnya mengejutkan, namanya tercantum sebagai pihak yang pernah mengambil kredit pada tahun 2017.
Namun setelah diperiksa lebih lanjut, data pribadi yang digunakan ternyata tidak sesuai. Nama ibu kandung yang tercantum berbeda, dan tanda tangan dalam dokumen kredit tersebut bukan tanda tangannya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa identitasnya telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Saharuddin menegaskan bahwa dirinya adalah korban pemalsuan identitas. Ia menolak keras tudingan bahwa dirinya memiliki tunggakan kredit. “Saya sama sekali tidak pernah mengambil handphone secara kredit. Bahkan, dari catatan pembayaran, pelaku berhenti membayar cicilan pada tiga bulan terakhir,” ujarnya.
Selain menjadi korban penyalahgunaan data, Saharuddin juga merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya akibat unggahan akun Colecktor Dam di Facebook yang menuding dirinya memiliki kredit macet. Ia menilai tindakan tersebut sudah termasuk dalam ranah tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong di media sosial.
“Dengan beredarnya foto dan narasi hoaks di media sosial, saya merasa sangat dirugikan, baik secara pribadi, jabatan, maupun nama baik perusahaan. Karena itu saya menyatakan secara tegas, bahwa semua informasi yang beredar tersebut tidak benar dan merupakan fitnah,” tegasnya.
Saharuddin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan tersebut mencakup dugaan pemalsuan data pribadi serta penyebaran berita bohong di media sosial. Ia berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Saharuddin telah melakukan klarifikasi langsung ke kantor pusat KreditPlus. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan kredit apapun, dan meminta perusahaan agar memberikan data lengkap untuk keperluan penyelidikan. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan memadai dari pihak perusahaan.
“Saya hanya ingin melihat dan memverifikasi data pribadi saya. Tapi perusahaan menolak dengan alasan sudah dialihkan ke pihak ketiga. Padahal, sebagai korban, saya memiliki hak penuh untuk mengakses data yang menggunakan identitas saya,” jelasnya.
Saharuddin juga mengkritik sikap KreditPlus yang dinilainya tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani keluhan. Ia menyebut, meski sudah menghubungi call center dan mengikuti prosedur, tidak ada solusi konkret yang diberikan, dan permasalahan ini justru dibiarkan berlarut-larut.
Lebih jauh, ia menyampaikan keberatan terhadap tindakan pihak ketiga, yakni PT Dongyang, yang disebut telah menerima pengalihan penagihan dari KreditPlus. Pihak inilah yang kemudian diduga mengunggah narasi fitnah di media sosial melalui akun Facebook Colecktor Dam. “Saya sudah berkomunikasi dengan pihak tersebut, dan mereka tetap memaksa saya untuk membayar angsuran yang bukan kewajiban saya,” ungkapnya.
Dengan tegas, Saharuddin menyatakan bahwa postingan akun Colecktor Dam adalah hoaks dan telah menimbulkan kerugian moril dan reputasi yang besar bagi dirinya dan Perumda Parkir Makassar. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Untuk seluruh masyarakat, khususnya warga Makassar, saya tegaskan bahwa berita yang beredar di Facebook tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan. Saya adalah korban pemalsuan identitas dan tidak ada kaitannya dengan kredit yang dituduhkan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Saharuddin berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi. Ia juga meminta pihak berwenang dan lembaga pembiayaan untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi data konsumen agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. (*Rz)