PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang senja, Jalan Bulogading Kecamatan Ujung Pandang di jantung Kota Makassar tampak hidup. Suara roda gerobak berderit di atas aspal, aroma arang yang terbakar, dan manis pisang epe yang sedang dikipas angin laut. Para pedagang satu per satu mendorong gerobak menuju arah Pantai Losari — tempat mereka menggantungkan rezeki setiap sore.
Namun ketika malam berganti pagi, pemandangan yang tertinggal berbeda. Deretan gerobak itu tak lagi berpindah tempat. Mereka tetap di sana, berjejer di pinggir jalan, diam di samping Café Kareba dan Hotel Losari Beach seakan menunggu hari berikutnya tanpa pernah benar-benar “pulang”.
Di pagi hari, pemandangan yang muncul bukan lagi semerbak wangi pisang bakar, melainkan sisa-sisa arang, kulit pisang, dan plastik bekas jualan. Jalan yang dulu lengang kini tampak sumpek, bahkan jika di biarkan, nyaris jalan tak bisa lagi dilalui kendaraan roda dua atau empat.
“Dulu bersih sekali, sekarang malah kayak tempat parkir gerobak,” keluh Rahma, pegawai kantor yang setiap pagi melintas di sana. “Sayang, padahal ini daerah tengah kota.”
Kondisi itu sudah berlangsung cukup lama. Para pedagang beralasan tak sanggup lagi mendorong gerobak pulang setiap malam, sementara tempat penyimpanan yang aman sulit ditemukan. Akhirnya, jalan Bulogading pun menjadi semacam “gudang terbuka” di tengah kota.
Lurah Bulogading, Andika, ketika dihubungi PedomanRakyat.co.id, mengatakan pihaknya siap menertibkan area tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi, dan akan segera ditindak agar tidak mengganggu keindahan serta kenyamanan warga,” ujarnya singkat.
Namun hingga kini, deretan gerobak itu masih berdiri di tempat yang sama. Catnya mulai pudar, rodanya berdebu, dan di sela-selanya tumbuh rumput kecil yang menandakan betapa lama mereka diam di situ.
Bagi sebagian orang, gerobak-gerobak itu mungkin sekadar penghalang pemandangan kota. Tapi bagi pemiliknya, di sanalah tersimpan cerita perjuangan — tentang usaha kecil yang bertahan di antara ketertiban yang sering kali kalah oleh kebutuhan hidup. (*)