Menurutnya, tahap pertama orientasi, yang disebut Kurikulum I, akan berfokus pada fungsi dan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Seluruh peserta dari berbagai formasi diwajibkan mengikuti tahap ini hingga 1 November 2025.
Tahap berikutnya, lanjut Jufri, Kurikulum II, akan membahas nilai, etika, dan budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah. Program lanjutan ini dijadwalkan berlangsung mulai 6 November hingga 29 November 2025, juga dengan sistem pelatihan jarak jauh.
Jufri menambahkan, kegiatan orientasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pemahaman aparatur baru terhadap nilai dasar ASN yang profesional dan berintegritas. Ia pun memastikan seluruh pembiayaan kegiatan tersebut tidak dibebankan kepada peserta.
“Seluruh biaya kegiatan telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di BPSDM Provinsi Sulsel,” kata dia.
Pemprov Sulsel menargetkan kegiatan orientasi ini menjadi langkah awal pembentukan aparatur pemerintah yang adaptif terhadap perubahan dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menandaskan. (Hdr)