Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP H Husain S,Sos SH MH membenarkan terjadinya perkelahian akibat salah paham dan dibawa pengaruh miras tersebut Situasinya sudah aman dan kondusif serta kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan damai dan tidak akan mengulangi perbuatanya .Kasusnya dinyatakan selesai secara kekeluargaan ,tambah kapolres
Polres Soppeng tetap melakukan langkah antisipatif terhadap peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Kepada masyarakat diimbau tidak mengomsumsi miras karena sering kali menimbulkan masalah sosial dan tindak pidana . Kepolisian akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk mencegah kejadian serupa .(ard)