PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dalam upaya meningkatkan efisiensi transaksi pendapatan daerah dan mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah, Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif melaunching QRIS retribusi daerah.
Launching ini ditandai dengan penyerahan Barcode QRIS, pemasangan rompi kepada satgas kebersihan dan petugas parkir oleh Bupati Sinjai, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (21/10/2025).
Bupati Sinjai dalan kesempatan tersebut menyampaikan bahwa launching ini menjadi momentum penting dalam percepatan Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah sekaligus untuk membsrikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar retribusi daerah.
Diakuinya bahwa penerapan digitalisasi transaksi keuangan selama ini telah memberikan banyak kelebihan, seperti terciptanya efisiensi maupun efektifitas dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan, juga dapat mengeliminir berbagai potensi kecurangan yang mungkin bisa terjadi dalam proses transaksi yang dilakukan secara tunai.