Seleksi tahun ini berbeda dari biasanya. Dinas menggunakan skema non reguler, di mana peserta yang lolos hanya akan menjabat kepala sekolah selama satu periode atau empat tahun.
βSistem ini tidak melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) BCKS seperti jalur reguler,β kata Zulfamiah menambahkan.
Hal senada diungkapkan Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Dr. Mustakim. Ia menegaskan, tim seleksi akan meneliti secara ketat seluruh berkas peserta, terutama karena jalur non reguler hanya bersifat sementara.
βBerkas yang masuk akan kami verifikasi satu per satu. Kalau lolos, mereka bisa menjabat satu periode. Tapi jika tidak memiliki sertifikat kepemimpinan, setelah itu kembali menjadi guru biasa,β ujar Mustakim.
Menurutnya, Dinas Pendidikan mencatat, ada sekitar 210 jabatan kepala sekolah yang akan diisi melalui seleksi ini. Dari jumlah itu, 99 sekolah masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), sedangkan 110 sekolah lainnya dijabat kepala sekolah yang sudah dua periode menjabat.
“Seleksi BCKS non reguler ini diharapkan mampu menambal kekosongan jabatan kepala sekolah di berbagai daerah, sambil menunggu pembukaan jalur reguler yang rencananya akan digelar pada tahun depan,” Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Dr. Mustakim, menandaskan. (Hdr)