Sementara itu, Agus Salim yang kini bertugas di bidang pengawasan keuangan dinilai berhasil menjaga stabilitas kinerja Kejati Sulsel selama masa jabatannya. Jabatan barunya di Jamwas dianggap strategis dalam memperkuat sistem akuntabilitas dan integritas keuangan internal Kejaksaan.
Rotasi juga menyentuh kursi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel. Robert M. Tacoy, yang sebelumnya menduduki posisi tersebut, dilantik sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Burhanuddin menilai, rotasi kali ini merupakan langkah konsolidasi penting agar Kejaksaan semakin adaptif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap pejabat harus menjadi teladan, menjaga integritas, dan memastikan pelayanan hukum semakin dekat dengan rakyat,” kata dia.
Dengan pelantikan ini, Didik Farkhan diharapkan mampu memperkuat peran Kejati Sulsel, terutama dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum humanis, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, menandaskan. (Hdr)