PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merombak jajaran pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025, Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru di seluruh Indonesia.
Salah satu yang mendapat kepercayaan baru ialah Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel). Ia menggantikan Agus Salim, yang dipromosikan menjadi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025. Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan, rotasi dan promosi pejabat merupakan bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja lembaga.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi amanah besar untuk menjaga marwah institusi dan memastikan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menambahkan, Kejaksaan dituntut mampu menjawab tantangan zaman dan harapan publik terhadap lembaga penegak hukum. Karena itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan memperkuat koordinasi di wilayah tugas masing-masing.
Didik Farkhan bukan sosok baru di tubuh Kejaksaan. Ia dikenal sebagai jaksa berpengalaman dengan rekam jejak panjang di bidang tindak pidana khusus. Sebelum menduduki kursi Kajati Sulsel, Didik sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Jawa Timur dan pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar di daerah.
Sementara itu, Agus Salim yang kini bertugas di bidang pengawasan keuangan dinilai berhasil menjaga stabilitas kinerja Kejati Sulsel selama masa jabatannya. Jabatan barunya di Jamwas dianggap strategis dalam memperkuat sistem akuntabilitas dan integritas keuangan internal Kejaksaan.
Rotasi juga menyentuh kursi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel. Robert M. Tacoy, yang sebelumnya menduduki posisi tersebut, dilantik sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Burhanuddin menilai, rotasi kali ini merupakan langkah konsolidasi penting agar Kejaksaan semakin adaptif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.
“Setiap pejabat harus menjadi teladan, menjaga integritas, dan memastikan pelayanan hukum semakin dekat dengan rakyat,” kata dia.
Dengan pelantikan ini, Didik Farkhan diharapkan mampu memperkuat peran Kejati Sulsel, terutama dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum humanis, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, menandaskan. (Hdr)