PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Menindaklanjuti surat DPP LIRA ,Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Soppeng Periode 2025-2030 bakal terbentuk sekaligus deklarasi dan dijadualkan dilantik Dewan Pimpinan Pusat(DPP) Nopember 2025.
Hal tersebut diungkapkan Calon Bupati LIRA sekaligus Mandataris LIRA Kabupaten Andi Ukkas S,TP M.M saat memimpin rapat pembentukan pengurus DPD di Cafe dan Resto Saromase Cikkee Salotungo Watansoppeng ,Kamis sore 23 Oktober 2025 . Didampingi Arham MS La Palellung ,Andi Ukkas tegaskan komitmen DPD LIRA Soppeng sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak hanya pro pemerintah tetapi kritis sekaligus memberi solusi demi Soppeng yang lebih baik. InsyaAllah bagaimana LIRA ke depan dapat berperan aktif sebagai gerakan yang menyalakan lentera kejujuran ,menjadi cahaya bukan api yang membakar .
Arham yang duduk sebagai Dewan Pembina katakan nantinya LIRA Soppeng bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta sosial kemasyarakatan. Menjadi mitra strategis pemerintah daerah memastikan kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat . Arham yang dikenal aktifis gerakan anti korupsi sebutkan nantinya LIRA berperan mengawal dan meminimalisir praktek yang dapat merugikan keuangan negara .Bagaimana LIRA berperan sebagai kontrol sosial yang konstruktif di Kabupaten Soppeng
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban juga membahas pengisian struktur kepengurusan DPD LIRA Soppeng lima tahun ke depan mulai Dewan Penasehat , Dewan Pembina , Pimpinan Inti terdiri Bupati dan Wakil Bupati LIRA ,Sekretaris dan Wakil Sekretaris Daerah ,Bendahara dan Wakil ,serta sejumlah Kepala Badan dan Dinas Tekhnis dengan jumlah total 24 orang .(ard)

