Aksi Demontrasi PMII Tuntut 7 Poin, Bupati Bone Tak Pernah Temui

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,WATAMPONE - Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bone, Jumat 24 Oktober 2025.

Demonstrasi jilid II yang digelar organisasi perisai biru kuning tersebut sempat ricuh. Terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanaan, salah satu peserta aksi sempat diamankan oleh aparat.

Berikut tuntutan yang dibawakan dalam aksi tersebut, diantaranya :

Meminta pemerintah daerah melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi solar bersubsidi dan penyaluran bantuan alsintan.

Membuka seluruh data publik terkait kuota solar, alokasi alsintan, serta daftar penerima manfaat secara transparan.
Memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin SPBU dan pencopotan pejabat yang terbukti terlibat.

Menghentikan segala bentuk praktik jual-beli, penyewaan, atau pengalihan bantuan negara kepada pihak non-berhak.
Memperkuat sistem pengawasan dan digitalisasi distribusi agar kebijakan publik benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.

Mendesak Bupati Bone untuk segera menertibkan dan memberikan sanksi tegas kepada seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin, melanggar batas jam operasional, serta berpotensi menjadi sumber pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban umum.

Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Bone untuk mengambil langkah hukum yang tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal (llegal Mining) yang terbukti merusak ekosistem lingkungan dan merugikan negara, serta memastikan pemulihan lingkungan yang terdampak.

Ketua PC.PMII Bone, Zulkifli menyatakan, iika datam jangka waktu tujuh hari kerja tidak terdapat adanya profesionalisme yang ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dan pernyataan resmi terhadap tuntutan tersebut, maka akan menggelar aksi jilid III secara besar besaran di Kantor Bupati Bone sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintahan daerah

"Lalu kemudian akan menyampaikan laporan resmi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil alih penanganan laporan atau pengaduan ini," bebernya.

Baca juga :  Berduka, Bunda Iffet Ibu Bimbim Slank Wafat: Berpulang di Usia 87 Tahun

"Mengkonsolidasikan kekuatan rakyat (nelayan, petani, dan masyarakat sipil) untuk melakukan perlawanan moral terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan serta mengawal tuntutan ini secara nasional melalui jejaring PMII di tingkat provinsi dan pusat," paparnya.

Para orator juga menyoroti Bupati Bone yang tidak pernah muncul menerima secara langsung ketika ada penyampaian aspirasi.

"Sudah beberapa kali kami turun aksi Bupati Bone tidak pernah memunculkan diri untuk menerima kami, padahal kami ini datang sebagai anak untuk menyampaikan beberapa keluhan masyarakat dibawah," terang salah satu orator aksi. (rur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Densus 88 Sosialisasi Antibullying dan Anti Radikalisme di Parigi

PEDOMANRAKYAT, PARIGI - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polda Sulawesi Selatan menyambangi dua sekolah di Kecamatan Parigi,...

13 Tahun Kalimantan Utara, Gubernur Zainal: Cita-cita Kemakmuran yang Diimpikan Tidak Boleh Berhenti di Wilayah Perkotaan Semata

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Ulang Tahun (Ultah) ke-13 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang jatuh pada hari ini, Sabtu...

Bupati Barru Resmi Buka Kegiatan SKBKT Se-Kabupaten Barru Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, BARRU -- Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi membuka kegiatan Study Karya Bakti Karang Taruna (SKBKT)...

Dua Sekolah di Sulsel Ukir Prestasi Nasional dalam Apresiasi UKBI 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dua sekolah menengah atas dari Sulawesi Selatan mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Apresiasi...