Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Jambret di Wajo, Pelaku Gasak HP Saat Lampu Merah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tempe. Seorang ibu rumah tangga menjadi korban saat berhenti di lampu merah di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 08.40 Wita.

Korban diketahui bernama Milda binti Lajai (34), warga Lingkungan Paseru, Kelurahan Sompe, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di lampu merah ketika tiba-tiba seorang pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil handphone merk Oppo Reno 12 5G warna silver yang disimpan di laci motor korban.

Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Korban yang kaget kemudian segera mendatangi Mapolsek Tempe untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 08.50 Wita, Kanit Reskrim Polsek Tempe Iptu Adityawarman, S.H. bersama sejumlah personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Tempe AKP Chandra Said Nur, S.H., M.H. membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

“Tim Reskrim Polsek Tempe telah turun ke lokasi, memeriksa CCTV, serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga tertangkap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Tempe juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati di jalan raya, khususnya saat membawa barang berharga.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pengendara motor, agar tidak meletakkan barang berharga seperti handphone atau tas di tempat terbuka. Simpan barang di tempat aman dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat berhenti di lampu merah atau lokasi yang sepi,” tegasnya.

Baca juga :  Tim DRTPM Skema PDB Jalankan Kegiatan Pemberdayaan pada Sawah Tadah Hujan Menggunakan Pompa Berpanel Surya

Selain itu, Kapolsek juga meminta warga untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat tindakan mencurigakan di sekitar mereka.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika melihat kejadian mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi layanan darurat. Respons cepat dari masyarakat dapat membantu kami mencegah dan menindak pelaku kejahatan khusunya di wilayah Kecamatan Tempe,” tutupnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tempe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Deden

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LDNU Pinrang Adakan Rihlah Religi, Perkuat Spirit Keagamaan dan Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pinrang, Sabtu (13/12) lalu melaksanakan kegiatan perjalanan/Rihlah Religi di...

Sambut Nataru, Terminal Makassar Terapkan QRIS di Seluruh Peron, Dorong Transformasi Transportasi Publik Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar mengambil langkah strategis dalam menyambut lonjakan penumpang libur Natal...

Kolaborasi Komunitas dan Lembaga Zakat Salurkan Bantuan ke SDN 61 Terapung Pangkep

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP — Komunitas Anak Pelangi (K-Apel), Rumah Zakat Sulawesi Selatan, dan Pengusaha Nulis Buku Indonesia (Penbis) berkolaborasi...

Kolaborasi Lintas Sektor Antar Disdik Sulsel Raih Education Collaborative Impact Award 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Nadjamuddin, SE, mengungkapkan keberhasilan Sulawesi Selatan...