PEDOMANRAKYAT, GOWA - Tim 1 Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa yang dipimpin Kepala Tim 1 Patroli, AIPDA Andi Makulau, bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait adanya keributan dan perkelahian yang diduga dipicu pengaruh minuman beralkohol pada Minggu malam (02/11/2025).
Menurut A. Makkulau, Keributan tersebut terjadi di Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area dan berhasil menangkap seorang pria berinisial JL, yang diduga sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut.
Selain mengamankan pelaku, kata A. Makkulau lagi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkelahian. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Gowa.
AIPDA Andi Makulau menjelaskan, tindakan cepat timnya merupakan wujud kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami langsung menuju lokasi begitu menerima laporan warga. Alhamdulillah, situasi dapat segera dikendalikan dan pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban lebih lanjut,” ujar AIPDA Andi Makulau.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kesigapan Tim Patroli Perintis Presisi Samapta dalam merespons cepat laporan masyarakat.
“Kami menegaskan, Polres Gowa berkomitmen penuh menjaga keamanan wilayah. Setiap tindakan yang mengganggu ketertiban, terutama akibat konsumsi minuman keras, akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres Gowa.
Berkat tindakan cepat Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polres Gowa, situasi di lokasi kejadian berhasil dikendalikan dan kembali kondusif, Ajun Komisaris Besar Aldy Sulaiman, menandaskan. (Hdr)

                                    